Ketua Distrik GMBI Lamsel, Heri Prasojo SH Support Kejaksaan Negri Lamsel
Lampung Selatan - metronusantaranews.com - Menanggapi keputusan Pengadilan Negri Kalianda terkait dikabulkan nya permohonan Prapradilan tentang penetapan tersangka kepada Oknum kades karya tunggal kecamatan katibung Lampung Selatan.
Ketua Distrik GMBI LampungSelatan, Heri Prasojo SH, Saat dikompirmasi lewat WhatsApp nya dia mengkatakan saya posisi masih di Jakarta bang, dan dia hanya mengakatan pada awak media Cakrawalatv.com justru saya
memberikan support kepada kejaksaan Negri kalianda untuk melakukan langkah langkah hukum, dan saya meyakini Kejaksaan Negri Kalianda tidak akan menyerah untk menetapkan tersangka kembali Oknum kepala Desa tersebut,"Ujar Heri dengan awak media CTV. Pada pukul 10.28 Wib. Jum'at (17/6/2022).
Yang dalam hal ini juga patut kita sayangi dari pihak kejaksaan kurang cermat dan tidak berhati-hati melengkapi 2 alat bukti dalam syarat penetapan seseorang menjadi Tersangka, hingga dipersidangan kita sebagai warga masyarakat menaruh harapan kepada Lembaga Negara ini yaitu Kejaksaan menjadi lembaga yang patut kita banggakan dalam penegakan Hukum, serta bekerja secara Proporsianal dan Profesional secara aturan hukum dalam perkara.
Ketua Distrik GMBI lamsel,Heri Prasojo SH, juga memberikan Support kepada Kejaksaan Negri Kalianda agar tidak berhenti dan tetap antusias memperbaiki hal-hal yang di anggap kurang lengkap sehingga membuka/ mengeluarkan Sprindik baru yang kemudian bisa menetapkan kembali Oknum Kades tersebut sebagai tersangka serta dalam penahanan badan sehingga lembaga Kejaksaan yang kita bangga-banggakan oleh masyarakat tidak dianggap lemah di mata Hukum, Bravo Kejaksaan Negri kalianda kami mendukungmu, Saat di konfirmasi Ketua Gerakan Masyarakat Bawah (GMBI) Lampung Selatan.
HERI PRASOJO. SH.
MASIH berada DI JAKARTA. (Tim).