Ketua DPC Projo Konawe Minta Presiden Jokowi Segera Realisasikan Biaya Operasional Bagi Para Kepala Desa Se-Indonesia

Ketua DPC Projo Konawe Minta Presiden Jokowi Segera Realisasikan Biaya Operasional Bagi Para Kepala Desa Se-Indonesia
Ketua DPC Projo Konawe Minta Presiden Jokowi Segera Realisasikan Biaya Operasional Bagi Para Kepala Desa Se-Indonesia
Metronusantaranews.com - konawe - Ketua DPC Projo Konawe, Abiding Slamet, SH meminta kepada presiden Jokowi agar segera merealisasikan usulan tiga persen biaya operasional dari dana desa (DD) untuk para kepala desa se-indonesia, selasa (24/5/2022). Mengutip berita media online Antara selasa, 29/3/2022 bahwa Presiden Joko Widodo menyetujui pemberian porsi tiga persen dari total Dana Desa yang diperoleh setiap desa untuk digunakan sebagai biaya operasional. Presiden Jokowi menyampaikan hal tersebut dalam Silaturahmi Nasional Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang juga dihadiri Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian serta sekitar 15 ribu kepala desa se-Indonesia. (Sambungan kutipan berita Antara) Abiding slamet selaku ketua projo di konawe mengatakan bahwa sekiranya ada kepastian dalam waktu dekat terkait biaya operasional tiga persen untuk kepala desa yang bersumber dari dana desa untuk segera direalisasikan oleh presiden jokowi "Yang menjadi alasan utama mengapa saya meminta kepada presiden jokowi agar segera direalisasikan operasional para kepala desa se-indonesia karena untuk honor kepala desa yang bersumber dari ADD Masih jauh dari harapan" ujarnya Menurut Abiding begitu panggilan akrabnya, bahwa biaya Operasional bagi para kepala desa menjadi sangat penting, Karena banyak kegiatan-kegiatan kepala desa yang memerlukan pembiayaan operasional pemerintahan desa. "Salah satu contoh di daerah kami di kabupaten konawe sulawesi tenggara, honor Kepala desa hanya berkisar Rp.2.400.000, itu pun pembayarannya sering terlambat hingga 6 bulan lamanya" ungkapnya kepada awak media di acara Rakornas V projo di magelang Masih abiding, ia juga mengatakan untuk tahun anggaran 2021 saja masih tersisa tiga bulan sedangkan tahun anggaran 2022 hingga saat ini belum sama sekali dibayarkan oleh Pemerintah daerah. "jika tiga persen dana operasional kepala desa segera diwujudkan oleh persiden Jokowi, maka akan sangat membantu pemerintahan desa dalam melaksanakan tugas-tugas pelayanan pada masyarakat" jelasnya Terakhir, ketua DPC PROJO Kab. Konawe juga meminta kepada presiden jokowi untuk segera memerintahkan kepada kementerian terkait baik kementerian desa maupun Kemendagri untuk membuat payung hukum dari kebijakan yang menjadi aspirasi dari rekan-rekan kepala desa di seluruh indonesia.(*) Laporan : Helni Setyawan