Ketua DPC PWRI Bogor Raya Bersama Jajaran Hadiri Musda PWRI Jawa Barat Usulkan Perubahan AD ART

Ketua DPC PWRI Bogor Raya Bersama Jajaran Hadiri Musda PWRI Jawa Barat Usulkan Perubahan AD ART

BOGOR.Metronusantara News//Ketua DPC PWRI Bogor Raya bersama jajaran menghadiri acara Musda Provinsi Jawa Barat dengan mengusulkan perubahan AD ART yang akan diajukan dalam munas yang akan datang oleh pimpinan DPD Jawa Barat, Musda diselenggarakan di Ciwareng Inn Desa Ciwareng Babakan Cikao Purwakarta Jawa Barat, Sabtu, (01/06/2024).

Musyawarah merupakan jenjang yang tertinggi dalam mekanisme suatu organisasi, baik organisasi profesi mau organisasi masyarakat.
Disuatu Organisasi profesi misalnya, musyawah yang sering diadakan adalah musyawarah Daerah (Musda) sebagaimana yang diatur dalam anggaran dasar rumah tangga (AD/RT), maupun ketentuan-ketentuan lainnya yang berlaku. Tepat dihari kelahiran Pancasila, Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI). 

Musda DPD PWRI Jawa Barat tahun 2024 dihadiri oleh seluruh pengurus DPC PWRI se Provinsi Jawa Barat dan Ketua Umum PWRI juga Pengurus DPD Jawa Barat.

Ketua DPC PWRI Bogor Raya mengatakan bahwa pentingnya musyawarah dalam organisasi.
“Musyawarah mutlak dilakukan, baik yang dilakukan sesuai dengan masa kepengurusan, maupun karena sesuatu hal yang dipandang perlu, untuk segera diadakan musyawarah sebelum masa kepengurusan,”ujar Bang Rohmat.

Di momentum hari kelahiran hari Pancasila ini menjadi pilihan bagi Organisasi PWRI diadakan musda melihat momen tersebut merupakan alat mempersatukan.

“Musda tahun ini merupakan momentum yang pas, karena tetap hari ini adalah hari lahir Pancasila yang juga dapat diperingati sebagai hari pemersatu, dan besok kita akan mengadakan acara pelantikan ketua serta pengurus DPC PWRI Kabupaten Purwakarta yang baru,”ungkap Ketua DPC PWRI Bogor Raya.

Bang Rohmat dalam kesempatan musda mengajukan beberapa  usulan perubahan AD ART diantaranya untuk memperjelas fungsi organisasi dengan menambahkan di : BAB IV Fungsi pasal 4, menambah point' 5 yaitu melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal hal yang berkaitan dengan kepentingan umum, dan perubahan Di BAB V Keanggotaan pasal 5 anggota yang tadinya hanya ada anggota biasa dan anggota kehormatan namun diusulkan ditambah  dengan adanya anggota luar biasa yang mana bisa menjadi anggota luar biasa dari unsur Tokoh ataupun umum di luar profesi Jurnalis 

Musda 2024 berakhir sampai jam 20.00 ditutup langsung oleh Ketua Umum PWRI.

Reporter:Bule