Ketua Tim Satgasus Koltim Tinjau Langsung Tanah Sengketa Eks HGU PT. SIL Di Lambandia
Metronusantaranews.com, Kolaka Timur – Sekda Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa, S.STP.,M.Si, pimpin rapat terkait sengketa tanah eks HGU PT Sandabi Indah Lestari (SIL) di Kantor Desa Lalolera Kecamatan Lambandia, Rabu (11/10/23)
Selain memimpin rapat, Sekda Koltim yang juga selaku Ketua Tim Satuan Tugas Khusus (Satgasus) sengketa tanah Eks PT SIL tersebut, turun langsung peninjauan lapang dalam rangka identifikasi dan inventarisasi lapang
Dalam kegiatan tersebut, tampak hadir diantaranya adalah, tokoh Masyarakat, Abdul Kadir, Camat Dangia, Gede Edhi Sanjaya, SE., MM, Kabag Pemerintahan, pihak Kecamatan Lambandia, Babinsa dan Bhabinkamtibmas, pihak BPN Koltim, Kades Lalongkateba, Lalolera dan Wonuambuteo.
“Ucapan terimakasih kepada Pemda Koltim dalam hal ini Plt Bupati, yang sudah membentuk tim satuan tugas khusus penyelesaian sengketa tanah eks PT SIL, kepada Pak Sekda dan semua pihak terkait. Dengan luas tanah yang diidentifikasi 406 Ha untuk 580 orang penerima,” Kata Camat Dangia ditengah-tengah kegiatan peninjauan.
Ia berharap, dengan tim satgas ini, serta kegiatan rapat dan peninjauan lapang ini, mudah-mudahan akan memberikan solusi dan penyelesaian yang dapat diterima seluruh pihak.
"Setelah adanya tim satgas ini, disertai rapat dan peninjauan lapang yang dipimpin Sekda hari ini, kita berharap dan yakin persoalan lahan Eks PT. SIL ini, akan terselesaikan," harap Camat Dangia.
Diketahui, Kegiatan ini, sebelumnya telah diperkuat dengan Keputusan Bupati Koltim Nomor 100.3.3.2/275/Tahun 2023 tentang tim satuan tugas khusus penyelesaian sengketa tanah eks PT Sandabi Indah Lestari atau SIL ini di Koltim.
Sumber : Kominfo Koltim
editor : Helni Setyawan