Komplotan Spesialis Maling Sapi di Kalianda Ditangkap Jatanras Polres Lamsel
Lampung Selatan, Metronusantaranews Ahirnya tiga orang pelaku warga Kecamatan Kalianda, Lampung Selatan, merupakan komplotan spesialis maling hewan ternak sapi berhasil ditangkap Tekab 308 Presisi Polres Lampung Selatan, Minggu (26/2/2023).
Ketiga pelaku komplotan spesialis maling sapi tersebut yakni Adam (53) warga Dusun Sungkai, Desa Harabanjarmanis, Ali Imron (41) warga Dusun Lebak Sungkai, Desa Tajimalela dan Miswan (72) warga Dusun Banyumas, Desa Agom
Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan AKP Hendra Saputra menjelaskan ketiga pelaku sebelumnya melakukan pencurian dua ekor sapi di Dusun VII, Desa Kedaton.
“Dua ekor sapi dicuri oleh komplotan ini,” kata dia, Selasa (28/2/2023).
Korban Sarmin (52) mengetahui kedua ekor sapi betina miliknya hilang dari kandang belakang rumah, setelah bangun dari tidur, Minggu (26/2/2023) sekitar pukul 06.00 WIB.
“Korban kaget setelah melihat ke kandang, dua ekor sapi hilang dan berusaha mencari tapi tidak ada hasil,” kata dia.
Modus yang dilakukan komplotan pencuri ini dengan membuka kunci kandang terbuat dari kayu dengan memberikan oli terlebih dahulu agar mudah di lepas.
“Lalu kalung kedua sapi terbuat dari kuningan di potong,” ujarnya.
Kemudian kedua ekor sapi digiring para pelaku spesial hewan ternak tersebut ke arah stadion, terbukti dengan terlihatnya jejak yang ditemukan korban pada waktu lakukan pencarian.
“Setelah dipastikan hilang, korban akhirnya melapor ke Mapolres,” katanya.
Berdasarkan laporan korban dan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), akhirnya keberadaan kedua ekor sapi yang hilang di ketahui keberadaannya.
“Penangkapan dan penggrebekan dipimpin langsung Kanit Jatanras,” ujarnya.
Penggrebekan dihari yang sama dilakukan di kediamannya Miswan di Desa Agom dan berhasil menemukan barang bukti dua ekor sapi betina hasil kejahatan pencurian.
“Pelaku mengaku kedua ekor sapi di dapat dari Adam dan Imron,” ujarnya.
Mantan Kapolsek Penengahan itu menjelaskan kemudian dilanjutkan dengan penggrebekan kedua di kediamannya pelaku Imron yang sedang bersama dengan Adam.
“Kebetulan pelaku Adam sedang berada disitu,” kata dia.
Pada saat hendak ditangkap pelaku Adam melakukan perlawanan dengan menghunus senjata tajam jenis badik, lalu diberikan tembakan peringatan.
“Akhirnya pelaku diberikan tindakan tegas dan terukur,” ujarnya.
Kedua pelaku Adam dan Imron yang merupakan residivis kasus pencurian hewan ternak sapi itu mengaku sudah melakukan pencurian dua kali di wilayah Kecamatan Kalianda.
“Sebelumnya Adam bersama rekannya S (DPO) juga lakukan pencurian sapi,” ujar dia. (*)