Lampung Tengah - Carut marutnya Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Di Kecamatan Pubian, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung. Akhir-akhir ini Tengah menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat terutama bagi para Keluarga Penerima Manfaat (KPM) penerima program tersebut.
Pasalnya mereka mengeluhkan Hak nya yang sampai saat ini belum mereka terima, yaitu dari bulan September-Desember Ditahun 2021 lalu, dan tambahan Akhir Tahun 1 Bulan sehingga Total keseluruhan hak mereka 5 bulan.
Saat dikonfirmasi dengan Widiarti salah satu Ketua E-Warung (27/05/2022) lalu, ia membenarkan bahwa adanya persoalan tersebut, namun bukan dari pihak E-Warung yang tidak mau memberikan hak KPM tetapi pihak Suplayer yang tidak bertanggung-jawab mengirimkan hak mereka.
" Itu KPM baru pak sekitar 17 orang, bantuan itu kan memang uangnya sudah keluar, sudah saya kirim ke Rekening Suplayer, kurang lebih Rp. 16.000.000 dari 17 KPM tapi sembakonya tidak dikirim sampai sekarang" ungkapnya sembari menunjukkan bukti transfer pengiriman dari Bank.
Ia juga menambahkan hal tersebut terjadi hampir di semua Kampung yang ada di Pubian " dan itu bukan hanya terjadi disini pak, hampir semua Kampung seperti ini. Ini ketua - ketua E-Warung pada gupek di group What's App " tambahnya
" Mohon lah kira nya pihak Suplayer bisa menyelesaikan persoalan ini jangan saya jadi kambing hitamnya, malu lah saya sama KPM nya dikira saya yang makan uang nya " keluh Ketua E-Warung.
Ditempat yang sama, Wahyudi selaku KPM mengaku hanya bisa berharap dengan pihak terkait, khususnya Dinas Sosial Lampung Tengah untuk menanggapi hal tersebut. Karena persoalan tersebut sudah sering konsultasi kan kepihak Kampung, namun tidak ada penyelesaiannya.
(Dwi/Rahman/Tim)