Mediasi Deadlock.! GMBI Dampingi Warga Tuntut Pemerintah Segera Tutup Sementara Pantai Marina

Mediasi Deadlock.! GMBI Dampingi Warga Tuntut Pemerintah Segera Tutup Sementara Pantai Marina
Mediasi Deadlock.! GMBI Dampingi Warga Tuntut Pemerintah Segera Tutup Sementara Pantai Marina
LAMPUNG SELATAN,-metronusantaranews.com - Puluhan masyarakat tiga Desa didampingi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Lampung Selatan datangi kantor Camat Kalianda. Kedatangan GMBI bersama masyarakat dari Desa Merak Belantung, Desa Bulok Kecamatan Kalianda dan Desa Sukamarga Kecamatan Sidomulyo untuk mediasi persoalan masyarakat pembuka wisata dengan orang yang dipercaya pemilik lahan pantai marina. Turut hadir dua kepala desa yakni Desa Bulok dan Desa Sukamarga, sedangkan Kades Merak Belantung dan Mamad orang yang dipercaya pemilik lahan pantai marina tidak hadir. Sehingga mediasi menemukan jalan buntu. M. Nasir salah satu perwakilan masyarakat sekaligus penggagas penggarapan Pantai Marina mengatakan bahwa pihaknya meminta kepada Pemerintah untuk menfasilitasi sekaligus mencarikan solusi terbaik kepada masyarakat. Sebab masyarakat yang bekerja secara swadaya saat dibuka kembalinya wisata Pantai Marina setelah menjadi lahan basah penggagas dan beberapa masyarakat yang terlibat dalam pengelolaan diberhentikan sepihak oleh saudara mamat. "Pertama masyarakat ini dipekerjakan kembali, selama pantai dipegang Mamat pihaknya belum pernah menerima sepeserpun upah, Padahal dari membangun jalan, pembersihan lokasi pantai hingga bangun gazebo hasil swadaya kami," ujar M. Nasir. Untuk itu kata dia, pihaknya meminta kepada pihak Kecamatan dan Instansi terkait persoalan ini dapat diselesaikan dan ditanggapi dan pantai marina jangan dibuka sebelum persoalan ini di selesaikan. "Harapan kami, untuk saat ini Pantai Marina jangan dibuka dahulu sebelum persoalan ini diselesaikan, masyarakat dipekerjakan kembali dipantai tersebut," harapannya. Kemudian kata dia, awal dibuka kembali pantai marina pada 4 November 2019, selama kurang lebih 3 bulan proses baik akses jalan hingga lokasi pantai yang awalnya seperti hutan, namun kini sudah bagus dan banyak pengunjung yang datang. "Cerita Mamat bahwa katanya dia yang membuka itu bohong, kami punya bukti-buktinya, bahkan kami banting tulang menggarap pantai tersebut, secara swadaya bahkan kami rela pinjam uang untuk melaksanakan kegiatannya, tetapi setelah pantai berkembang kami disingkirkan oleh Mamat," jelasnya. Sementara itu, Kepala Desa Bulok, Samsudin menceritakan bahwa dari awal cerita pembukaan lahan oleh saudara M. Nasir Dimana M. Nasir ini memiliki gagasan progres untuk menciptakan lapangan pekerjaan masyarakat sekitar. "Dia membuka lahan atas inisiatif dirinya dan melibatkan warga bukan hanya melibatkan 1 Desa saja, sehingga M. Nasir ini bisa mengangkat perekonomian rakyat, sehubungan pantai marina tidak dikelola seperti hutan, namun saat ini sudah berkembang," ujar Kades Bulok. Dia menambahkan, saat pembukaan lahan, kondisi jalan masuk dutumbuhi pohon besar seperti hutan. Berkat kekompakan masyarakat yang dikomandoi Sdr M. Nasir akhirnya pantai marina bisa digarap sampai saat ini sudah menujukan hasil dan berkembang. Kata dia, pihaknya tau, pak Mamat ini sebagai pengurus yang dipercaya untuk menjaga pantai marina. Sebelum membuka lahan, M. Nasir ingin ketemu dengan pemilik Lokasi, namun oleh sdr Mamat dikatakan tidak perlu ketemu karena dia yang dipercaya, sehingga dengan demikian tidak terjadi kesepakatan secara resmi akan tetapi masyarakat membuka lahan tersebut hanya dengan modal percaya secara Lisan. Kemudian kata dia, pantai marina dibuka berkat swadaya masyarakat, awalnya pantai sudah tutup lama mungkin sekitar 17 tahun sehingga pantai Marina seperti hutan belantara, tetapi berkat dikerjakan bersama sehingga pantai Marina jadi lebih baik dari sebelumnya. Setelah berkembang, banyak pengunjung yang datang tetapi entah keiinginan Mamat sendiri atau ada yang mengintervensi, Sehingga yang membuka kembali pantai ini dikeluarkan dan tidak diberdayakan kembali. "Intinya, kedatangan mereka ini, tidak terima karena mereka yang sudah susah payah membuka lahan, sehingga mereka diberdayakan kembali. Artinya, pak Mamat ini tidak menghargai masyarakat yang membuka lahan tersebut. Kedatangan kami agar pak Camat bisa menyelesaikan persoalan ini dan mendapat titik temu yang bisa diterima oleh masing-masing," harapannya. Ditempat yang sama, Kades Sukamarga, Sadiantori mengatakan pihaknya meminta kepada Camat Kalianda untuk dapat mengundang Camat Sidomulyo dalam mediasi ini, sebab Desa Sukamarga masuk Kecamatan Sidomulyo. Dia menambahkan, pihaknya berharap persoalan ini bisa segera diselesaikan jangan sampai berlarut-larut, sebab jika tidak segera diselesaikan khawatir bisa menjadi polemik yang berkepanjangan. "Mohon untuk difasilitasi kembali, dan harapan saya Camat Sidomulyo bisa diundang karena saya masuk di Kecamatan Sidomulyo sekaligus jangan hanya pak Mamat melainkan orang yang bisa menentukan dan memutuskan persoalan ini, tentunya dengan hasil yang baik," kata dia. "Kedepan persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik, untuk itu kami minta kepada pak Nasir untuk besabar, kami Kades, Camat dan Pemerintah Daerah bisa menyelesaikan persoalan ini dengan baik, sehingga tidak ada yang dirugikan," harapannya. Sementara itu, Camat Kalianda, Zaidan, SE mengatakan pihaknya mengucapkan terima kasih kepada LSM GMBI Lampung Selatan yang sudah berupaya meredam masyarakat, sehingga polemik persoalan pantai marina ini mengutamakan mediasi dan koordinasi. Namun kata dia, menyikapi persoalan ini pihaknya akan berkoordinasi dengan aparatur desa dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk mencarikan solusi yang terbaik. "Saya mengapresiasi LSM GMBI yang berada ditengah - tengah masyarakat, karena mementingkan mediasi sebagai wujud sinergitas Namun untuk persolan ini akan kami pelajari dahulu, kami punya pimpinan untuk meminta saran dan masukan, sehingga persoalan dan langkah yang diambil untuk kebaikan bersama," ujar Zaidan, SE sebagai Camat Kalianda. Kemudian kata dia, mediasi hari ini belum dapat disimpulkan, karena salah satu pihak tidak hadir, sehingga nanti akan kami agendakan kembali. "Hari ini belum bisa kita putuskan karena mediasi ini hanya dihadirkan oleh satu pihak. Namun nanti saya akan koordinasi dengan Kades dan pihak lain untuk mencarikan solusi yang terbaik," tutupnya. Sementara itu, Perwakilan LSM GMBI Distrik Lampung Selatan Herman sebagai kepala Divisi Nonlitigasi mengatakan, pihaknya akan mendampingi sampai persoalan ini selesai, jangan sampai ada yang dirugikan baik dari Pihak pemilik Lahan ataupun Masyarakat yang sedang memperjuangkan Ekonomi keluarganya sekarang ini "Kami (GMBI) diminta masyarakat untuk mendampingi, karena masyarakat yang memiliki gagasan untuk membuka kembali Pantai Marina sehingga menjadi salah satu Objek Wisata diLampung Selatan merasa diperlakukan tidak adil entah dari Sdr Mamat yang dipercaya sebagai Penanggung Jawab Lahan atau memang ada Perintah dari pemilik lahan itu sendiri. Sdr M. Nasir bersama Masyarakat tidak memiliki niat atau keinginan untuk memiliki Lahan atau mengambil Alih Lahan tersebut, akan tetapi ingatlah mereka sebagai masyarakat setempat yang perduli akan pertumbuhan Ekonomi bagi mereka, bahkan tidak ada bantuan dari pihak manapun malah kondisinya seperti penonton yang hanya melihat dan menghitung hasil perjuangan mereka diambil orang lain yang smaa sekali tidak pernah ikut andil dalam membangunnya kembali" kata Herman. (Rohman)