Miris! Gaji Bulan Juni 2022 Belum Di Bayarkan, PNS Dinas P3A Konawe Mogok Kerja
Metronusantaranews.com - Konawe - Miris, pegawai negeri sipil pada kantor dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak (DP3A) kabupaten konawe melakukan aksi mogok kerja, senin 20/6/2022
Aksi mogok kerja yang dilakukan oleh seluruh staf Dinas PPPA kabupaten konawe diduga gegara gaji bulan juni 2022 belum di bayarkan.
Berdasarkan pantauan awak media di kantor tersebut, terlihat tak satupun pegawai negeri sipil yang masuk berkantor, bahkan terpampang pengumuman yang di tempel di pintu kantor bertuliskan "mohon maaf terpaksa mogok kerja karena belum gajian bulan ini"
Perlu diketahui, dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak merupakan salah satu dinas atau organisasi perangkat daerah pengada layanan, sehingga sangat di sayangkan jika dinas tersebut mogok kerja.
Salah satu staf dinas P3A Kabupaten konawe yang tidak mau disebutkan namanya, mengatakan aksi mogok terjadi di karenakan gaji bulan juni 2022 belum di bayarkan hingga saat ini.
"Aksi mogok kerja terjadi hari ini karna sudah tanggal 20 juni 2022 kami belum gajian" ujar salah satu Staf DP3A konawe yang tidak mau disebutkan namanya saat memberikan informasi kepada awak media melalui via telpon
Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa Dokumen kelengkapan gaji berupa SPP (Surat Permintaan Pembayaran), SPM (Surat Perintah Membayar) dan Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak (SPTJM) SPP dan SPM Gaji bulan Juni 2022 diduga belum di tanda tangani oleh kepala dinas P3A Konawe sehingga sampai saat ini gaji pegawai negeri sipil di DP3A konawe belum di bayarkan.
"Sudah dari dulu dia suka main tahan gaji" jelasnya melalui via whatsupp
Menanggapi hal tersebut, Kadis Pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak konawe, Bahrun Ishak saat di temui di kediamannya, ia mengatakan jika aksi mogok kerja yang di lakukan oleh seluruh stafnya hari ini, tidak ia ketahui.
Terkait keterlambatan gaji bulan juni 2022, ia menjelaskan bahwa penyebabnya karena bendahara dinas hingga saat ini belum menyelesaikan pekerjaan yang berkaitan dengan tupoksinya
Lanjut, Ia sudah perintahkan dari 3 bulan yang lalu untuk menyelesaikan pekerjaan yang telah diperintahkan oleh dirinya, namun hingga saat ini pekerjaan tersebut belum diselesaikan
"Bendahara sudah lebih sepuluh kali saya telpon bahkan saya heran kenapa biar ditelpon gak mau diangkat, yang akhirnya menghambat untuk saya tanda tangan pembayaran gaji karena pekerjaannya belum selesai" tegasnya
Tak hanya itu, ia juga menyampaikan bahwa solusi dari persoalan ini adalah agar bendahara dinas secepatnya menemui dirinya dan menyelesaikan laporan yang telah ia perintahkan untuk diselesaikan
Sementara itu, bendahara dinas P3A Konawe (M) saat di konfirmasi, ia mengatakan jika dirinya merasa bingung dengan permintaan laporan pertanggung jawaban apa yang di minta oleh kepala dinas.
"Jika laporan uang persediaan (UP) yang di maksud memang belum saya laporkan karena belum ada pembelanjaan, uangnya masih di rekening dan belum saya cairkan jadi mau bikin laporan apa?" Tutupnya
Laporan : Helni Setyawan