Pemda Koltim Bakal Terima DAK 25,6 M Untuk Sektor Pertanian, Perkebunan Dan Holtikultura
Metronusantaranews.com, Kolaka Timur – Tahun 2024 mendatang, Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara, bakal terima dana alokasi khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan RI sebesar 25,6 Miliar
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Perkebunan dan Holtikultura Kolaka Timur, Lasky Paemba kepada awak media baru-baru ini, Minggu (8/10/23)
“dana alokasi khusus tersebut masuk dalam kawasan sentra pertanian dan pangan (KSPP), sesuai dengan informasi dari Kementerian Keuangan, bahwa tahun 2024 mendatang Pemda Koltim bakal terima 25,6 miliar” Katanya
Kata Lasky begitu sapaan akrabnya, dana alokasi khusus tersebut diperuntukan untuk dua instansi, yakni Dinas Pertanian serta Dinas Perkebunan dan Holtikultura
“Adapun rincian berapa jumlah alokasi anggaran yang diperuntukan bagi Dinas Pangan, Dinas Perkebunan dan Holtikultura, nantinya menyesuaikan dengan usulan kami di Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara” Jelasnya
Ia juga merasa bersyukur bahwa dana alokasi khusus tahun 2024 untuk Pemda Koltim merupakan dana alokasi yang paling besar sejak tahun 2016
“Kita tidak pernah mendapatkan DAK sebesar 25,6 miliar dari sector pertanian, paling besar hanya sampai 5 miliar. Namun jumlah DAK yang akan diterima tersebut tidak terlepas dari dukungan Plt Bupati Kolaka Timur serta dari Dinas Pertanian dalam melengkapi data-data yang di butuhkan oleh Kementerian Pertanian maupun Kementerian Keuangan”Ujarnya
Lasky berharap, mudah-mudahan dengan dana alokasi khusus tersebut dapat kita kerjakan dengan baik dan dirasakan langsung oleh petani di Kolaka Timur
“Kalau tidak salah nanti proses pengelolaannya dilaksanakan oleh kelompok tani langsung atau swakelola, karena sbeleum-sebelumnya juga dilaksanakan dengan swakelola. Hanya kita tidak taukan bahwa dulunya kita regular berbeda dengan sekarang ini hanya dalam bentuk DAK pembantuan” Katanya
“Kalau pola kerjanya masih sama di swakelolakan atau dikerjakan langsung oleh kelompok masing-masing, maka kita berharap bahwa kelompok tani harus betul-betul memperhatikan kualitasnya, karena ini kepentingan mereka” Harapnya
Menurutnya, dari nilai DAK Tahun 2024 mendatang sebanyak 25,6 miliar tersebut, mudah-mudahan masih bisa bertambah, karena masih ada kurang lebih 7 miliar yang sesuai dengan usulan sebelumnya belum masuk program stok. Menurutnya, kemungkinan ada lagi tambahannya
Selain itu, ia juga menyebutkan sejumlah sasaran penggunaan dana alokasi khusus tersebut, diantaranya adalah jalan usaha tani, sumur tanah dangkal, irigasi tanah dalam, jalan produksi atau jalan pertanian, pengembangan bibit greenhouse, Renovasi RPH, dan sarana para balai penyuluhan pertanian
“Dana alokasi khusus di Kabupaten Kolaka Timur ini nantinya akan locus di Kecamatan Ladongi dan Kecamatan Loea. Mudah-mudahan lokus program kegiatannya bisa bertambah, namun dulu saat kami melakukan zoom meeting dengan pihak Kementerian Pertanian, diminta agar lokus kegiatannya jangan melebar, takutnya kalau melebar pasti anggarannya kecil” Jelasnya
“pemahaman kita di daerah, semakin luas lokusnya maka anggaranya juga akan semakin besar. Tetapi ternyata, menurut orang pusat, jika lokusnya semakin besar maka anggarannya akan semakin kecil” Tambahnya
Terakhir, mantan Plt Kadis Pertanian ini berharap agar program tersebut dikelola langsung oleh Kelompok tani dan betul-betul diperhatikan kualitas pekerjaannya untuk kepentingan petani itu sendiri
Kemudian dengan adanya bantuan ini, paling tidak kedepannya akan lebih baik dan maju. Karena kita ketahui bahwa insfrastruktur disektor pertanian di Kolaka Timur msih sangat terbatas, sehingga dukungan dari Pemerintah sangat diharapkan
“Semoga dengan dana alokasi khusus untuk tahun 2024 mendatang dapat memberikan dampak yang signifikan, sehingga produksi hasil pertanian di Kolaka Timur akan semakin meningkat kedepannya” Tutupnya
Laporan : Helni Setyawan