Siapkan RAKORNIS Kemenimipas, LPKA Banda Aceh Matangkan Data dan Program Kerja

Siapkan RAKORNIS Kemenimipas, LPKA Banda Aceh Matangkan Data dan Program Kerja

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh memperkuat koordinasi dan penyelarasan program kerja melalui kegiatan Pembahasan Kertas Kerja Rapat Koordinasi Teknis (RAKORNIS) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) Tahun 2026 di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Aceh.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Sekretariat LPKA Kelas II Banda Aceh, Selasa (15/9/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai.

Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., bersama jajaran mengikuti pembahasan tersebut sebagai tindak lanjut Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait penyampaian Kertas Kerja Rapat Koordinasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Aceh, Ramdani Boy, didampingi jajaran Pimpinan Tinggi Pratama, di antaranya Kabid Pengamanan dan Kepatuhan Internal (Patnal) Edi Mulyono, Kabid Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) Lamarta Surbakti, serta Jabatan Fungsional Tertentu Pembimbing Kemasyarakatan (JFT PK).

Dalam pembahasan, agenda utama diarahkan pada pengumpulan dan penyelarasan bahan serta berkas laporan Unit Pelaksana Teknis (UPT) sebagai persiapan menghadapi pelaksanaan RAKORNIS mendatang.

Sejumlah hal strategis turut menjadi perhatian, antara lain pembaruan data jumlah pegawai, Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), dan Anak Binaan Pemasyarakatan (ABP). Selain itu, dibahas pula pelaksanaan razia gabungan yang melibatkan unsur TNI dan Polri pada 15 hingga 25 September 2026.

Agenda lainnya mencakup pelaksanaan tes urine bagi petugas dan warga binaan, optimalisasi pengawasan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas), serta berbagai langkah strategis lainnya untuk mendukung peningkatan efektivitas dan kinerja UPT Pemasyarakatan se-Wilayah Aceh.

Keikutsertaan LPKA Kelas II Banda Aceh dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen untuk memastikan data substantif tersusun secara akurat dan selaras, sekaligus memperkuat langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan melalui razia sinergis dan pelaksanaan tes urine.

Selain aspek keamanan, pengawasan terhadap sarana komunikasi bagi Anak Binaan Pemasyarakatan juga menjadi perhatian guna memastikan layanan berjalan secara tertib, transparan, dan akuntabel.

Melalui penyusunan Kertas Kerja RAKORNIS tersebut, LPKA Kelas II Banda Aceh menyatakan kesiapan untuk mendukung tata kelola pemasyarakatan yang semakin transparan dan aman, sekaligus berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik serta pemenuhan hak-hak Anak Binaan Pemasyarakatan.

Seluruh rangkaian kegiatan pengarahan dan pembahasan secara virtual berlangsung dengan aman, lancar, dan tertib.(FAHRID) Kaperwil Aceh