Musyawarah Penyelesaian terkait Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Pekon
Kota Agung, Tanggamus - Musyawarah Penyelesaian terkait Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Pekon Di Aula Balai Pekon Pekon Penanggungan Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus
Hadir dalam acara tersebut Kepala Pekon, Pekon penanggungan Ketua BHP beserta anggotanya, Sekretaris desa, Kasih Pemerintahan Kecamatan Kota Agung, Babinkamtikmas, Babinsa dan segenap Para Undangan
Terkait kisruhnya pemberhentian perangkat pekon yang lama yang berujung terbitnya pemberitaan di beberapa berita online yang hanya membenarkan dan mengadakan pembelaan sepihak maka Kepala pekon penanggungan Sabil MD mengadakan Musyawarah di Aula Balai pekon pekon penanggungan Jum,at 12/08 /2022
Dalam pembukaannya Sabil MD selaku Kepala Pekon, Pekon penanggungan Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus menjelaskan yaitu terkait Pemberhentian aparatur pekon yang lama, "sudah saya jelaskan satu minggu saya dilantik saya akan adakan pembaharuan pimpinan saya, (SK)nya saya. rencana saya kedepan akan saya perbaharui SKnya diera kepemimpinan saya yang sekarang selaku kepala pekon pekon penanggungan supaya kekuatan saya itu penuh, karena yang kalian pegang SK saya secara transisi pada waktu itu Setelah delapan bulan saya dilantik sayapun melaksanakan apa yang sudah kita sepakati pada waktu itu.
Lanjut nya, "Kita semuanya berkumpul musyawarah bersama kawan-kawan aparatur pekon yang lama juga ikut bertanda tangan artinya telah mensetujui langkah apa yang akan saya terapkan kedepannya
kalau sekiranya pada waktu itu aparatur pekon yang lama tidak mensetujui dalam pemberhentian waktu itu saya rasa tidak akan saya lakukan diadakannya pendaftaran ulang aparatur pekon yang baru, artinya tahapan demi tahapan telah saya lakukan karena ingin mencari jalan terbaik untuk kemajuan pekon yang kita cintai ini
dan waktu itu saya membuka kembali pendaftaran saya menghimbau kepada aparatur pekon yang lama untuk kembali mendaftarkan diri, akan tetapi tidak ada satu pun aparatur pekon yang lama kembali mendaftarkan dirinya, sehingga saya mengambil sikap dan menerima para pendaftar untuk menjadi aparatur pekon yang baru.
Tambahnya, "karena 80% di setiap pekon sudah diadakan pergantian aprat yang lama dengan aparatur yang baru, namun sekarang mengapa aparatur pekon yang lama menuntut hak-haknya yang sangat tidak masuk akal setelah berjalannya aparatur pekon yang baru ya itu menuntut saya untuk kembali mengaktifkan aparatur pekon yang lama, sementara sekarang sudah berjalan dengan yang baru,
untuk itulah saya mengundang semuanya pada hari ini kita adakan musyawarah untuk mencari jalan yang terbaik dan saya berharap ada penyelesaian karena bagi saya yang lama dan yang baru itu pun tetap di gaji oleh pemerintah bukan saya pribadi," ujar Sabil.
Sementara di tempat yang sama Kasi pemerintahan Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus Menyampaikan, "Saya berharap dalam musyawarah ini mari kita sama-sama mencari jalan yang terbaik dan tentunya dengan ketenangan dan jangan terbawa emosi agar tidak terjadi hal hal yang tidak kita inginkan ucapnya.
Ucapan serupa yang di sampaikan oleh Alam Syah selaku Babinkamtibmas "Saya berharap musyawarah ini kita sama sama saling menjaga jangan sampai ada hal-hal yang tidak kita inginkan karena ini bukan masalah Hukum dan mari kita ciptakan musyawarah yang berahir dengan kondusif
"Jika musyawarah ini belum mendapatkan keputusan yang disepakati, agar sekiranya nanti bisa kita lanjutkan di lain waktu dan harapan saya mari kita pererat tali persaudaraan jangan sampai terpecah belah kekeluargaan hanya karena hal hal yaang tidak sewajar nya. pungkas nya.(Mirhan Samsi)