Pasca Banjir, Disdikbud Langsa Resmi Tiadakan Ujian Semester
MetroNusantaraNews.com, Langsa – Wali Kota Langsa, Jeffry Sentana S. Putra, S.E, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Langsa, resmi mengumumkan pembatalan pelaksanaan Ujian Semester Ganjil Tahun Pembelajaran 2025/2026.
Keputusan ini diambil menyusul kondisi darurat pendidikan pasca banjir bandang dan longsor yang melanda Kota Langsa sepekan terakhir.
Plt. Kepala Disdikbud Kota Langsa, Bobby Edwin, S.T, Rabu (10/12/2025), menyampaikan bahwa keputusan tersebut diambil setelah pihaknya melakukan pemantauan langsung ke sekolah-sekolah serta mengkaji dampak bencana terhadap proses belajar mengajar.
Bobby menjelaskan beberapa poin penting kebijakan terbaru Disdikbud, yakni:
1. Seluruh SD dan SMP di Kota Langsa diminta untuk tidak melaksanakan Ujian Semester Ganjil Tahun Pembelajaran 2025/2026.
Kondisi pasca bencana dinilai belum memungkinkan bagi sekolah dan peserta didik untuk mengikuti ujian.
2. Penilaian semester akan sepenuhnya diambil dari Nilai Harian, Nilai UTS, serta tugas-tugas siswa yang telah dikumpulkan sebelum bencana terjadi.
3. Pembagian rapor tetap dijadwalkan pada 20 Desember 2025, tanpa perubahan.
“Keputusan ini kami ambil demi keselamatan, kenyamanan, serta keberlangsungan proses pendidikan di tengah situasi pasca bencana. Surat resmi akan segera dikirimkan ke seluruh sekolah dan wajib dilaksanakan sebagaimana mestinya," tegas Bobby.(FAHRID)

Rosnita pasaribu
