Patroli Hingga Dini Hari, Tim URC Polres Aceh Tamiang Perkuat Harkamtibmas
MetroNusantaraNews.com | Aceh Tamiang – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) tetap kondusif, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Aceh Tamiang melaksanakan apel malam dan patroli di sejumlah wilayah rawan gangguan kamtibmas, Jumat (5/6/2026) malam.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 22.00 WIB tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang, AKP Rahmat, S.H., M.H., didampingi KBO Satreskrim IPDA Natafati Septrimen Zalukhu, S.H., serta melibatkan personel Tim 1 URC Macan Kumbang dan Tim 2 URC Rajawali.

Patroli difokuskan pada sejumlah titik yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana konvensional dan kejahatan jalanan, di antaranya wilayah Kecamatan Rantau, Kecamatan Kejuruan Muda, serta Jalan Lintas Banda Aceh–Medan di Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang.
Sebelum patroli dilaksanakan, seluruh personel mengikuti apel dan Arahan Acara Pasukan (AAP) yang dipimpin AKP Rahmat. Dalam arahannya, ia menegaskan bahwa pembentukan Tim URC merupakan tindak lanjut perintah Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh guna memperkuat upaya pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan konvensional, khususnya kasus 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

“Keberadaan Tim URC diharapkan mampu menekan angka kriminalitas, terutama kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat. Personel juga harus selalu siap, peka terhadap perkembangan situasi, serta mengutamakan keselamatan dalam pelaksanaan tugas,” tegas AKP Rahmat.
Selama patroli berlangsung, personel melakukan pemantauan di sejumlah lokasi rawan kriminalitas sekaligus menempelkan stiker layanan Hotline Kepolisian sebagai sarana bagi masyarakat untuk melaporkan gangguan kamtibmas maupun tindak pidana yang terjadi di lingkungan mereka.
Selain itu, petugas turut memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan, khususnya pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Dari hasil kegiatan, petugas tidak menemukan adanya kejadian maupun potensi gangguan yang dapat mengancam situasi kamtibmas. Masyarakat juga diimbau untuk tetap berhati-hati dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dan segera melaporkan setiap kejadian mencurigakan kepada pihak kepolisian.
Seluruh rangkaian kegiatan patroli berakhir pada Sabtu (6/6/2026) sekitar pukul 01.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta lancar.
Kasat Reskrim Polres Aceh Tamiang menegaskan bahwa tujuan utama patroli tersebut adalah menciptakan situasi yang aman, nyaman, dan kondusif bagi masyarakat, sekaligus memperkuat kehadiran Polri sebagai pelindung, pengayom, pelayan masyarakat, dan penegak hukum di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
