Percepatan Tol Palembang-Betung, Pemerintah Mulai Bayar Uang Ganti Kerugian di Banyuasin
Metronusantaranews.com, BANYUASIN – Proses pengadaan tanah untuk pembangunan ruas Jalan Tol Palembang-Betung, yang merupakan bagian vital dari Proyek Strategis Nasional (PSN) Trans-Sumatra, kembali menunjukkan kemajuan berarti.
Pemerintah, melalui Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin, secara resmi mulai merealisasikan pembayaran Uang Ganti Kerugian (UGK) kepada warga yang terdampak proyek pada Senin 1 Desember 2025.
Kegiatan pembayaran yang dipusatkan di Kantor Pertanahan Kabupaten Banyuasin tersebut dibuka oleh Kepala Seksi Pengadaan Tanah dan Pengembangan, Yodi Hidayat.
Mewakili Kepala Kantor, Yodi menekankan perlunya sinergi kuat antara pemerintah, masyarakat, dan seluruh instansi terkait guna memastikan kelancaran pembangunan infrastruktur strategis nasional ini.
Dalam kesempatan tersebut, Yodi menegaskan bahwa prinsip-prinsip utama dalam proses pengadaan tanah adalah keadilan, kepastian hukum, dan transparansi.
“Proses pengadaan tanah harus mengedepankan asas keadilan, kepastian hukum, dan transparansi, sekaligus memastikan hak masyarakat terdampak tetap dihormati,” ujar Yodi dalam sambutannya.
Komitmen Dukung PSN:
Pelaksanaan pembayaran UGK ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dan pusat dalam memastikan tahapan pengadaan tanah berlangsung sesuai regulasi dan mendukung percepatan rampungnya proyek Tol Palembang–Betung.
Pada hari tersebut, UGK diserahkan kepada masyarakat dari dua desa di Kabupaten Banyuasin, yaitu Desa Lubuk Lancang (Kecamatan Suak Tapeh) dan Desa Rimba Asam (Kecamatan Betung).
Dengan selesainya tahap pembayaran UGK ini, pembangunan fisik Jalan Tol Palembang–Betung diharapkan dapat segera memasuki tahapan konstruksi lanjutan.
Percepatan ini krusial untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah di Sumatera Selatan. Peningkatan konektivitas ini diproyeksikan akan memberikan dampak signifikan terhadap pertumbuhan dan pemerataan ekonomi daerah.
Turut hadir menyaksikan penyerahan UGK tersebut antara lain Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemkab Banyuasin, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Tol Palembang–Jambi, perwakilan dari Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Hutama Karya, serta perwakilan dari Bank Mandiri KCP Betung sebagai mitra penyalur dana.

Jabotabek
