Metronusantaranews.com -
Batu Bara_Sumut
Kegiatan normalisasi jalur alur parit oleh dinas PUPR Kabupaten Batu Bara Provinsi sumatera utara yang direncanakan dari desa Mekar sari, Sei semujur, kandangan, Kecamatan Laut tador menuju desa Aek nauli dan sidomulio kecamatan medang deras, diperkirakan ada jalur alur parit sepanjang 6 Km akan dinormalisasi, terlihat kegiatan normalisasi sudah mulai dilaksanakan dengan menggunakan alat berat excavator. Jum'at (17/06/2022).
Sebelumnya Suratmin Kepala desa kandangan mengatakan, jalur alur parit akan di normalisasi termasuk jalur alur parit didusun 1 menuju dusun 10, Normalisasi alur parit didusun 1 menuju dusun 10, rencananya tanah galian normalisasi akan ditimbunkan disisi alur parit dan akan dibuat untuk menjadi jalan baru dari dusun 1 menuju dusun 10, namun sangat disayangkan salah seorang warga tidak bersedia memberikan tanahnya untuk dibuat jalan, sementara warga yang lainnya sudah bersedia memberikan tanahnya dan bertanda tangan.sebut Suratmin.
Supatman(43) anak dari suyatno (70 an) warga dusun 1 Desa Kandangan yang disebut-sebut tidak bersedia tanah hak miliknya untuk pembuatan jalan baru, ditemui awak media Rabu (15/06/2022) dikediaman rumahnya mengatakan: Tidak ada menghalangi kegiatan normalisasi jalur alur parit dari dusun 1 sampai dusun 10, tetapi jika ada tanaman yang kita miliki termasuk tanaman sawit, ada yang ditumbang, kami meminta diberi kompensasi, kalau untuk tanah miliknya hanya dilalui alat berat exscavator dan tidak merusak tanaman, ya" kita persilahkan, namun jika tanah kami diambil untuk pembuatan jalan baru , kami meminta agar tanah kami dibebaskan, sebut Supatman yang juga kader PDIP kabupaten Batubara.
Informasi polemik Supatman (43) yang juga sebagai kader PDIP kepengurusan PAC Kecamatan Laut tador tidak bersedia menyerahkan tanah hak miliknya untuk pembuatan jalan baru seolah tidak mendukung program Pemerintah, dan menjadi pemberitaan dimedia online, Pengurus Partai DPC Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Batu bara Dolla Sembiring bersama Chairul Amri.SP, Ketua PAC PDIP Kecamatan Laut tador turun tangan kelapangan menemui Supatman dirumahnya. sabtu (18/06/2022)
Dolla Semibiring pada kesempatan itu meminta pemaparan kronologis penerbitan SHM tanah, sejak kapan pembangunan Jalur alur parit dan pembangunan Dam didusun 10, kepada suyatno (70 an) orang tua dari Supatman (43).
Suyatno mengatakan: Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah atas nama miliknya diperoleh semenjak tahun 1980, namun dasar surat warna kuning tahun 1975, pembuatan alur parit dan Dam Semenjak tahun 1979. ungkap Suyatno.
Setelah mendengarkan pemaparan Suyatno, Dolla Sembiring dan Chairul Amri.SP bersama Supatman meninjau lokasi alur parit dan lokasi tanah milik Suyatno.
Dolla Sembiring dan Ketua PAC PDIP Laut tador Chairul Amri.SP, berjanji akan berusaha menjembatani dan menyampaikan permasalahan ini kepada desa Kandangan Suratmin untuk mencari solusi yang terbaik. Papar Dolla.(Sp)