DPRD Lamsel Terkesan "Masuk Angin" Terkait Dana CSR, AMHLS Ancam Gelar Aksi Besar
metronusantaranews.com - LAMPUNG SELATAN - Perwakilan Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) datangi gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan.
Kedatangannya pada Senin (23/5/2022) untuk menanyakan prihal surat permohonan audensi kepada wakik rakyat bersama pihak terkait tentang dugaan 'kocok bekem' pengelolaan dan Corparate Social Responsibility (CSR) melalui Forum CSR Lamsel.
Namun, surat yang dilayangkan pada 18 April 2022 hingga 23 Mei 2022 tak kunjung ada tanggapan (respon) terkait permintaan hearing. Padahal pengelolaan dana CSR yang dikelola oleh Forum CSR Lamsel sejak terbentuk hingga saat ini tidak pernah dipublikasi, ada dugaan CSR dijadikan 'ajang bacakan' oleh pihak tertentu.
"Kemarin kami menanyakan prihal surat audnesi ke Sekretariat Dewan, mereka menjawat surat sudah naik ke pimpinan (DPRD). Seharusnya Fungsional DPRD yang seyogyanya sebagai wakil rakyat memprioritaskan permasalahan seperti ini (CSR), apalagi ini berkaitan dengan kebijakan di Pemkab Lamsel," tegas Sekretaris Presedium AMHLS Ujang Abdul Aziz, SE mendampingi ketua AMHLD Heri Prasojo, SH, Rabu (25/5/2022).
Menurut dia, pihaknya menilai pihak DPRD Lampung Selatan terkesan tidak mengindahkan surat AMHLS yang merupakan bentuk aspirasi dari masyarakat. Apakah DPRD Lamsel sudah tidak memiliki taring terhadap Pemerintah, sehingga enggan memberikan ruang (audensi) dan menampung sekaligus memfasilitasi terhadap aspirasi dari masyarakat.
"Saya menduga, apakah DPRD ini sudah masuk angin juga, sehingga tidak mengindahkan surat yang kami kirimkan sau bulan lalu. Jika begitu kemana lagi rakyat kecil ini mengadu selain kepada wakil-wakil rakyatnya. Jangan salahkan kami jika kami gelar aksi dengan gelombang massa yang besar untuk menduduki kantor DPRD Lamsel," jelasnya.
Mantan ketua HIMAL periode 2018 - 2020 menilai dana CSR yang dikumpulkan oleh Forum CSR perlu adanya keterbukaan, sebab itu merupakan dana pungutan dari prrusahaan-perusahaan yang ada di Lampung Selatan jangan sampai masyarakat tidak mengetahui.
"Kejelasan relisasi dana CSR sangatlah penting, jangan sampai masyarakat di bodoh-bodohi dengan sebatas ucapan realisasi, namun tak jelas arah penyaluran, tak jelas nilainya dan semestinya laporannya bisa kita lihat," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS) resmi melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamsel, Senin (18/4/2022).
Surat Nomor : 015/A/SEK.AMHLS/KLD/II/2022, Perihal : permohonan jadual hearing yang dikirim ditunjukan kepada Ketua DPRD Lampung Selatan terkait pengelolaan dan Corparate Social Responsibility (CSR) melalui forum CSR didiga tidak transparan.
Berikut isi suratnya :
Dengan Hormat,
Salam Sejahtera untuk kita semua semoga Bapak, senantiasa ada dalam lindungan Allah Tuhan Yang Maha Esa dalam menjalankan aktifitas pekerjaan sehari – hari, amin.
Berkenaan dengan telah beredarnya informasi bahwa terindikasi ketidakjelasan pengelolaan realisasi anggaran dan keterbukaan informasi public dana Corporate Social Responsibility (CSR) di Kabupaten Lampung Selatan. Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa pengumpulan dana CSR melalui satu pintu ini di bentuk sejak tahun 2018 dan hingga saat ini tahun 2022 tidak ada yang mengetahui sejauh mana penggunaan anggaran dana tersebut, wajar jikalau timbul asumsi-asumsi negative dari masyarakat.
Maka dari itu kami Aliansi Masyarakat Hanggum Lampung Selatan (AMHLS). Mendesak DPRD Lampung Selatan untuk segera mengambil tindakan dan menghadirkan pihak terkait sekaligus mendesak pengelolaan dana CSR tersebut dimasukkan kedalam Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Demikian surat permohonan ini kami buat dan layangkan, atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
(KETUA ALIANSI MASYARAKAT HANGGUM LAMPUNG SELATAN HERI PRASOJO, SH).
Usai mengantarkan surat, Ketua AMHLS Heri Prasojo, SH mengatakan, pihaknya meminta DPRD Lampung Selatan dapat segera digelarnya hearing dengan memanggil pihak-pihak terkait.
"Harapan kami secepatnya DPRD gelar hearing, menginggat asumsi masyarakat terkait pengelolaan dana CSR melalui Forum CSR diduga tidak transparan dan dijadikan ajang bacakan," harapannya. (JJ/RS).