Polres Bener Meriah Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Yang Telah Memiliki Kekuatan Hukum Tetap (INCRACHT) di Kejaksaan Negeri Bener Meriah
MetroNusantaraNews.com, Bener Meriah – Polres Bener Meriah menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana narkotika dan tindak pidana lainnya yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Bener Meriah, Kampung Wih Pesam, Kecamatan Wih Pesam, Kabupaten Bener Meriah, Kamis (13/11/2025) sekira pukul 09.30 WIB.

Pada Kegiatan tersebut Kapolres Bener Meriah diwakili oleh Kasat Reskrim AKP Supriadi, S.Sos., dan Kasat Resnarkoba Iptu Heri H., S.H.
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kabupaten Bener Meriah Riswandika Putra, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Edwar, S.H., M.H., Pasi Ops Kodim 0119/BM Kapten Infantri R. Pardede, perwakilan dari Pengadilan Negeri dan Mahkamah Syariah Simpang Tiga Redelong, serta perwakilan dari Dinas Kesehatan Bener Meriah dan Ketua STIKES Payung Negeri Aceh Darussalam.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bener Meriah Edwar, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok jaksa untuk mengeksekusi putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.
“Pemusnahan ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyalahgunaan barang-barang hasil kejahatan, seperti narkotika dan barang bukti tindak pidana lainnya,” ungkap Kajari.
Ia menegaskan bahwa Kejaksaan terus berkomitmen menegakkan hukum secara adil, pasti, dan bermanfaat, serta responsif terhadap perkembangan zaman. Eksekusi tidak hanya sebatas pada pelaku kejahatan, namun juga terhadap barang bukti guna memastikan pemulihan aset dan pencegahan penyalahgunaan kembali.
Adapun barang bukti yang dimusnahkan kali ini merupakan hasil perkara yang telah inkracht periode Juli hingga Oktober 2025, terdiri dari:
- Narkotika jenis sabu dan ganja sebanyak 19 perkara, dengan total berat sabu 439,02 gram dan ganja 5.523,7 gram;
- Tindak pidana umum lainnya sebanyak 15 perkara;
- Barang bukti berupa handphone sebanyak 4 unit.
Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.(FAHRID)

Rosnita
