‎Polri Hadapi Tantangan Baru Cyber Dependent Financial Crime di Era Blockchain – Kombes Pol Arsal Sahban Bawa Ide Segar Untuk Stabilitas Keuangan Negara

‎Polri Hadapi Tantangan Baru Cyber Dependent Financial Crime di Era Blockchain – Kombes Pol Arsal Sahban Bawa Ide Segar Untuk Stabilitas Keuangan Negara

Metronusantaranews.com, Lembang - Di Lembang, tempat pendidikan pembentukan kepemimpinan strategis Polri berlangsung, sebuah temuan penting telah muncul yang mengubah cara pandang terhadap kejahatan di era digital. ‎

‎Kejahatan tidak lagi hanya berupa kekerasan di jalanan yang terlihat, melainkan telah bergerak senyap melalui sistem teknologi, dengan ancaman yang semakin besar dan berdampak luas. Ilustrasi nyata dari bahaya ini adalah hilangnya Rp300 miliar aset digital dalam waktu hanya 14 menit – sebuah kejadian yang menjadi inti dari naskah strategi yang diangkat secara komprehensif dalam NASTRAP Terbaik Sespimti Polri karya Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban, yang membahas strategi Polri menghadapi dampak negatif teknologi blockchain terhadap stabilitas keuangan negara.‎ 

‎NASTRAP (Naskah Strategi Perorangan) ini bahkan dianugerahi Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama dengan kategori Novelty, mengakui nilai gagasan segar dan baru yang ditawarkan Arsal. Yang membuat tulisan ini berdiri terpisah adalah fokusnya pada jenis kejahatan yang belum banyak dibahas dalam NASTRAP maupun tulisan ilmiah sebelumnya : bukan sekadar cyber crime yang menargetkan individu, melainkan cyber dependent financial crime – kejahatan yang secara langsung menembus ekonomi nasional. Berikut adalah ringkasan eksekutif dari NASTRAP tersebut, yang menjadi pengantar penting untuk memahami arah, urgensi, dan tantangan yang dihadapi Polri di era blockchain.‎ 

‎Pada malam tanggal 11 November 2024, sebuah peristiwa yang mengguncang terjadi: Rp300 miliar dalam bentuk aset digital menghilang tanpa jejak fisik. Tidak ada tembakan, tidak ada kejar-kejaran, hanya aliran data yang melompat dari satu blockchain ke blockchain lainnya, bergerak dengan cepat dan tanpa suara. Pelaku berada di negara A, server terpasang di negara B, dan dompet kripto tercatat di negara C – membuat lintasan kejahatan melampaui batas yurisdiksi.‎ 

‎Dalam hitungan menit, dana dibelokkan melalui tiga rantai blockchain, dilempar ke mixer (alat yang menyembunyikan jejak transaksi), lalu menghilang di VASP (Virtual Asset Service Provider) luar negeri. Ketika permintaan MLAT (Mutual Legal Assistance) dikirimkan untuk bekerja sama dengan negara lain, aset itu sudah tidak ada lagi. Kejadian ini adalah serangan pada platform kripto domestik INDODAX yang sampai saat ini belum terungkap sepenuhnya. 

‎Kasus ini bukanlah satu-satunya. Di tingkat global, peretasan Axie Infinity – Ronin Bridge pada tahun 2022 menyebabkan kerugian sekitar Rp8,8 triliun, dengan pelaku yang tidak pernah benar-benar terungkap dan dananya tidak pernah kembali. ‎

‎Sementara itu, kasus Worldcoin memperlihatkan tantangan lain: jutaan data biometrik retina masyarakat Indonesia dikumpulkan oleh entitas global dan dikonversi ke aset digital, namun penyidik kesulitan menemukan dasar pidana yang tegas untuk bertindak.‎ 

‎Ini bukan sekadar kejahatan daring biasa. Ini adalah cyber dependent financial crime – kejahatan yang tidak bisa terjadi tanpa teknologi blockchain dan menargetkan stabilitas ekonomi nasional, bukan hanya individu. Jika tidak diantisipasi secara strategis, risiko ini akan terus berlipat, dan negara serta Polri akan selalu berada satu langkah di belakang. Di era blockchain, yang menentukan bukan siapa yang paling kuat, melainkan siapa yang paling siap – dan di titik inilah, kepemimpinan Polri diuji. Ini bukan fiksi, ini sudah terjadi.‎ 

‎Naskah Strategi Perorangan ini lahir dari kegelisahan strategis: kejahatan telah berubah wajah, bergerak senyap, lintas batas negara, dan langsung menembus sistem keuangan. Melalui NASTRAP ini, Kombes Pol Dr. M. Arsal Sahban menegaskan bahwa tantangan keamanan ke depan menuntut perubahan paradigma kepemimpinan Polri. Kejahatan keuangan berbasis blockchain tidak bisa dihadapi dengan pendekatan lama, karena karakter ancamannya yang cepat, anonim, lintas yurisdiksi, dan berdampak sistemik.‎ 

‎Proses seleksi NASTRAP Arsal tidaklah mudah. Naskah ini dipaparkan pada 3 Desember 2025 di depan penguji, kemudian diuji dan diseleksi kembali pada 4 Desember 2025 di depan Kasespim Polri bersama 13 peserta didik NASTRAP terbaik dari tiap kelompok uji, hingga akhirnya ditetapkan sebagai yang terbaik. ‎

‎Penghargaan Sanyata Sumanasa Wira Aksara Utama (Novelty) secara resmi diberikan pada yudisium 16 Desember 2025, yang sekaligus menandai berakhirnya proses pendidikan pembentukan kepemimpinan strategis bagi peserta Sespimti Polri Dikreg ke-34, Sespimmen Polri Dikreg ke-65, SPPK Angkatan ke-2, dan Sespimma Polri Angkatan ke-74 Tahun Ajaran 2025.

‎Penilaian novelty tersebut diberikan karena NASTRAP Arsal dinilai menghadirkan gagasan strategis baru dan relevan bagi Polri dalam menghadapi era digital