Polres Bogor - Perselisihan terjadi antar sesama pengendara sepeda motor yang melintas di Jl. Raya Cijayanti, Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Pada Minggu, tanggal 9 Juli 2023. Yang mana kejadian tersebut terjadi saat sedang terjadinya kepadatan arus lalu lintas, akibat para pengendara dari kawawasan puncak ataupun yang menuju kawasan puncak mencari jalur alternatif, bertepatan dengan itu dimana ada sebuah Bus yang akan parkir akan tetapi jalanan sangat kecil dan rombongan grub monitor NMAX membantu memarkirkan Bus tersebut dan arus lalu lintas, akan tetapi dari salah seorang pengendara di belakang Bus tidak sabaran dan terjadilah perselisihan. (10/7/2023)
Dalam perselisihan tersebut salah seorang pengendara berinisial ID (33) mengeluarkan sebuah senjata dan sempat melakukan penembakan senjata tersebut ke arah atas, aksi tersebut di ketahui warga dan rombongan team motor NMAX tersebut yang mengerahui hal tersebut pun langsung menghampiri yang bersangkutan dan menanyakan “ kenapa Bapak menembakkan senjata segala … ini masih diatur jalanan biar tidak macet pak “ lalu Yang Bersangkutan Sdr ID (33) sempat mengaku sebagai Anggota Danramil Kramatjati, setelah kembali ditanyakan untuk menunjukan identitas anggota yang bersangkutan tidak dapat menunjukan kartu identitas anggota, kemudian langsung rombongan team motor NMAX dibantu warga mengamankan pelaku membawa dan menyerahkan ke Polsek Babakan Madang Kabupaten Bogor guna selanjutnya ditindak lanjutti pihak Kepolisian dengan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor AKP Susilo Tri Wibowo S.H., M.H mengatakan bahwa terhadap yang bersangkutan sudah kita lakukan pemeriksaan, dari pemeriksaan yang kita lakukan diketahui bahwa senjata yang di bawa oleh pria berinisial ID (33) imi bukanlah senjata api melainkan senjata air soft gun jenis P. Bertta, Cat 5802 - MOD - 84F Cal. 9.
Selain itu pelaku yang mengaku sebagai anggota, kami pastikan tidak benar. jadi yang bersangkutan ini hanya mengaku-ngaku saja sebagai anggota Danramil Kramatjati, akan tetapi yang bersangkutan adalah masyarakat sipil biasa dan yang bersangkutan pun sudah mengakui kesalahannya atas perbuatan arogan seperti koboi jalanan, dan juga sudah dilakukan mediasi kedua belah pihak dari Team Motor NMAX dan Pelaku Sdr ID (33) oleh pihak Polsek Babakan Madang Dimana Kedua Belah Pihak Sudah Saling Memaafkan dan Tidak Menuntut apapun di kemudian hari hingga saat ini proses pemeriksaan terkait kepemilikan dan asal-usul senjata air soft gun yang dimiliki pelaku ID ini pun masih kita dalami lebih lanjut, Ungkap Kapolsek Babakan Madang Polres Bogor AKP Susilo Tri Wibowo.( Bule )