Polsek Cengkareng Ungkap Kasus Curas dengan Modus Tuduhan Penganiayaan, Tiga Pelaku Diamankan
Metronusantaranews.com, Jakarta - Jajaran Polsek Cengkareng bersama Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan (curas) yang dilakukan oleh sekelompok orang dengan modus yang cukup meresahkan, yakni menuduh korbannya telah melakukan penganiayaan terhadap anggota keluarga mereka. Dalam operasi pengungkapan ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan tiga orang pelaku yang berinisial C, C, dan A. Ketiganya diketahui telah berulang kali melakukan kejahatan serupa di berbagai titik di wilayah hukum Jakarta Barat.
Kepala Unit Reskrim Polsek Cengkareng, AKP Parman Gultom, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap ketiga pelaku tersebut dilakukan setelah mereka melancarkan aksinya yang terakhir pada tanggal 10 Mei 2026 yang lalu. Saat memberikan keterangan pada Jumat, 29 Mei 2026, Parman memaparkan secara rinci cara kerja kelompok tersebut dalam melancarkan aksinya.
“Ketiga pelaku ini menjalankan aksinya secara berkelompok. Modus yang digunakan adalah dengan mengikuti korban dari arah belakang, kemudian memepet kendaraan korban dan langsung menuduh korban telah melakukan penganiayaan terhadap salah satu anggota keluarga mereka,” ungkap Parman.
Setelah berhasil membuat korban berhenti, para pelaku langsung mengerumuni dan melakukan tindakan intimidasi secara fisik maupun psikologis. Kondisi tersebut membuat korban menjadi sangat ketakutan sehingga tidak berani maupun tidak sempat untuk melakukan perlawanan. Tak segan-segan, para pelaku juga melakukan tindak kekerasan. Mereka tidak hanya merampas sepeda motor yang dikendarai korban, tetapi juga mengambil telepon genggam yang sedang dibawa. Lebih dari itu, korban juga menjadi sasaran penganiayaan secara fisik berupa pukulan dan tendangan yang dilakukan secara bersama-sama.
“Korban dipaksa menepi ke pinggir jalan, kemudian ponselnya diperiksa dan langsung dirampas. Kendaraan bermotor yang dikendarai korban juga turut diambil alih oleh para pelaku. Bahkan, korban sempat dianiaya dengan kejam secara bersama-sama di lokasi kejadian,” jelas Parman lagi.
Menurut keterangan yang disampaikan, dalam melancarkan aksi kejahatannya para pelaku diketahui tidak membawa atau menggunakan senjata tajam, serta tidak pernah mengaku-ngaku sebagai aparat penegak hukum. Namun, kekuatan utama yang mereka andalkan untuk menaklukkan korban adalah jumlah mereka yang lebih banyak. Biasanya mereka bergerak dalam kelompok yang terdiri dari tiga hingga empat orang, sehingga dengan cara mengerumuni korban sudah cukup untuk memberikan tekanan psikologis yang kuat.
Lebih mengkhawatirkan lagi, jika di sekitar lokasi kejadian terdapat benda keras seperti potongan kayu atau batu, benda-benda tersebut kerap kali mereka gunakan sebagai alat untuk menyakiti korbannya agar lebih cepat tunduk dan menyerahkan harta bendanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengembangan kasus yang sedang dilakukan sementara waktu, terungkap bahwa para pelaku ini telah berkali-kali melakukan kejahatan dengan pola yang sama di wilayah Jakarta Barat. Sasaran utama mereka adalah para pengendara sepeda motor yang melintas sendirian di jalan-jalan yang sepi pengawasan.
Dana hasil perampokan yang didapatkan dari korban-korban sebelumnya ternyata digunakan oleh para pelaku untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, namun sebagian besar juga diketahui habis untuk konsumsi barang terlarang jenis narkoba, serta digunakan untuk bertaruh dalam permainan judi mesin slot daring yang kini marak terjadi.

Jabotabek
