Tulang Bawang - Kebun sawit yang dijadikan tempat perjudian jenis sabu ayam digerebek petugas dari Polsek Gedung Aji, Polres Tulang Bawang, Polda Lampung.
Penggerbekan lokasi perjudian jenis sabung ayam ini, berlangsung saat petugas sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan curas, curat dan curanmor (C3).
"Hari Rabu (17/08/2022), pukul 17.00 WIB, saat petugas kami sedang melaksanakan patroli hunting pencegahan C3, mendapatkan informasi bahwa di kebun sawit yang ada di Kampung Gedung Asri, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang, sedang berlangsung perjudian jenis sabung ayam," kata Kapolsek Gedung Aji, Ipda Dr. Amir Hamzah, SH, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP Hujra Soumena, SIK, MH, Jumat (19/08/2022).
Saat melakukan penggerbekan, lanjut Ipda Amir, kedatangan petugasnya diketahui sehingga warga yang sedang berjudi sabung ayam langsung melarikan diri, dan tidak ada satupun yang berhasil ditangkap.
Tapi petugas berhasil menyita barang bukti (BB) berupa tiga ekor ayam, lima unit sepeda motor, jam dinding, geber plastik warna biru, 5 buah kaso alat untuk membawa ayam, dan tiga buah sangkar ayam yang terbuat dari waring.
"Dalam penggerbekan judi sabung ayam ini, petugas kami tidak berhasil menangkap para pelaku karena mereka langsung melarikan diri. Namun berhasil disita BB berupa ayam dan sepeda motor yang langsung dibawa ke Mapolsek Gedung Aji," papar Kapolsek.
Ia menambahkan, petugas kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun kepada para pelaku judi yang ada di wilayah hukum Polsek Gedung Aji, dan tidak akan segan-segan untuk melakukan upaya paksa. Hal ini dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. (Rusdi)