Preman kampung akhirnya ditangkap polisi pukul korban pake palu

Preman kampung akhirnya ditangkap polisi pukul korban pake palu
Preman kampung akhirnya ditangkap polisi pukul korban pake palu
Baturaja, Metro Nusantara News - Merasa tidak senang karena telah dituduh mencuri handphone, Ardiansyah (35) Alamat warga Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur Kab. OKU melakukan Penganiayaan terhadap Korban Ali Usman (54) warga Perum Kibang Permai Kec. Batu Kuning Kab. OKU. Akibat dari penganiayaan itu, korban Ali Usman mengalami luka pada bagian kepala sebelah kiri dan mendapatkan perawatan dan pengobatan di Rumah Sakit. Kejadiannya, Pada hari Senin (10/07/2023) sekira jam 21.30 wib bertempat di warung Tuak Galung yang beralamat di Jl. Lintas Sumatera Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur tersangka Ardiansyah merasa tidak senang karena telah dituduh mencuri handphone milik saksi Asroni. Kemudian terjadilah cekcok mulut dan dilerai oleh korban, selanjutnya tersangka Ardiansyah pergi dan setelah 1 jam kemudian tersangka kembali lagi dan terjadi keributan lagi dengan Hasan dan langsung mengeluarkan 1 buah palu besi warna hitam dari selipan pinggangnya, langsung mengejar Hasan keluar dari warung tersebut. Melihat itu, korban Ali Usman ikut mengejar dengan maksud untuk melerai, selanjutnya setelah berada di pinggir Jl. Lintas Sumatera Kel. Sukajadi Kec. Baturaja Timur tersangka langsung berbalik badan dan langsung menyerang korban dengan menggunakan palu besi dan mengenai kepala bagian kiri korban yang menyebabkan korban mengalami luka pada bagian kepala. Setelah melakukan penganiayaan tersangka pergi meninggalkan korban, sedangkan korban pergi ke rumah sakit umum untuk berobat, selesai mendapatkan pengobatan korban menuju ke Polres OKU untuk di melaporkan kejadian yang dialaminya. Esok harinya Selasa (11/07/2023) sekira jam 00.30 wib tersangka diserahkan oleh warga ke Polres OKU, Kemudian tersangka dan barang bukti di amankan ke mako Polres OKU untuk dilakukan penyelidikan/penyidikan lebih lanjut. Dari kejadian ini Polisi mengamankan barang bukti, 1 Helai baju lengan pendek warna abu-abu bertuliskan PARIS dengan terdapat bercak darah, 1 helai celana panjang warna cream dengan terdapat bercak darah dan 1 buah palu besi warna hitam dengan panjang sekitar 25 cm (dua puluh lima centimeter). Pungkasnya (Amelia)