INILAH ORGANISASI ADVOKAT YANG EKSIS DI INDONESIA SAAT INI !

Berikut adalah Daftar Organisasi Advokat yang Eksis di Indonesia di Tahun 2025 .

INILAH ORGANISASI ADVOKAT YANG EKSIS DI INDONESIA SAAT INI !
Foto Proses Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi

baru-baru ini , muncul pemberitaan adanya sebuah Lembaga Swasta yang bernama Satuan Tugas Penerangan Badan Hukum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum Indonesia , yang menyebutkan adanya 7 Organisasi Advokat yang diakui di Indonesia .

Atas pemberitaan tersebut , banyak organisasi advokat yang tidak disebut didalam daftar itu , menyampaikan keberatannya , dan menganggap seakan-akan pemberitaan tersebut keliru .

Padahal , bila diperhatikan secara seksama, bahwa Adita Putra selaku ketua Satgas Penerangan Badan Hukum Aliansi Masyarakat Anti Korupsi dan Mafia Hukum Indonesia , tidak menyatakan bahwa Organisasi Advokat lainnya yang tidak disebutkan merupakan organisasi yang tidak sah / tidak resmi dan tidak diakui .

Untuk memberikan Edukasi kepada Masyarakat , maka Metro Nusantara News mempersembahkan , Daftar Organisasi Advokat yang Eksis saat ini di Indonesia :

1 Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI);

2 PERADI Suara Advokat Indonesia (PERADI SAI);

3 PERADI Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA);

4 Kongres Advokat Indonesia (KAI);

5 Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN);

6 Komite Nasional Advokat Indonesia (KNAI);

7 Asosiasi Advokat Indonesia (AAI);

8 Himpunan Advokat Pengacara Indonesia (HAPI);

9 Serikat Pengacara Indonesia (SPI);

10 Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI)

11 Persatuan Advokat Indonesia (PERADIN);

12 Perkumpulan Advocateur Indonesia Bersatu (PERADI BERSATU);

13 Persaudaraan Profesi Advokat Nusantara (PERADI PERGERAKAN);

14 Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) ;

15 Dewan Pengacara Nasional Indonesia (DPN INDONESIA);

16 Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI);

17 Himpunan Penasihat Hukum Syariah Indonesia (HIPKUMSI);

18 Persaudaraan Advokatindo Nusantara (PERADI NUSANTARA);

19 Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM);

20 Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI);

21 Perkumpulan Advokat dan Pengacara Nusantara (PERADAN);

22 Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI);

23 Persatuan Advokasi Indonesia (PERSADIN);

24 Perkumpulan Lawyer Indonesia (LAWINDO);

25 Perkumpulan Pengacara Muda Indonesia (PERMADIN);

26 Perkumpulan Badan Advokat Solidaritas Merdeka Indonesia (PEMBASMI);

27 Perkumpulan Advocate Moeslim Indonesia (PERADMI);

28 Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI);

29 Persatuan Advokat Republik Indonesia (PADRI);

30 Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DEPA-RI);

31 Perkumpulan Advisor Indonesia Perjuangan (PERADI PERJUANGAN);

32 Perhimpunan Advokat Nusantara Raya (PAN RAYA);