Metronusantaranews.comLAMPUNGSELATAN – Puluhan kontraktor lokal Kabupaten Lampung Selatan geruduk kantor Dinas Perkerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lamsel, Senin (18/4/2022).
Kedatangan para rekanan tidak lain untuk menanyakan kepada Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan terkait kebijakan syarat tender yang diduga ada indikasi kesengajaan, sehingga mempersulit para rekanan yang ada Kabupaten berjuluk Khahom Mufakat ini.
Namun sayangnya, kepala Kadis PUPR Lamsel Hasbie Aska dan pejabat yang berwenang didinas itu, tidak berada dikantor.
Adapun kebijakan itu, salah satu terkait SKT tukang yang kita menduga dimainkan untuk pengkondisian proyek, sehingga berdampak pada pemberdayaan rekanan lokal kesulitan. Adanya SKT diduga sebagai upaya memonopoli calon pemenang sesuai dengan yang dikehensaki (dikondisikan).
Hal tersebut dikatakan Sarfunnaim/kang Ai sebagai juru bicara perwakilan pihak rekanan lokal didepan kantor Dinas PUPR Lampung Selatan (Lamsel).
Dia menjelaakan, adanya sistem itu, pihaknya mulai mencium kegaduhan para rekanan lokal yang kesulitan menyiapkan syarat lelang dan merasa terjegal dengan mempersulit syarat yang sebenarnya gak relevan keluar dari subtansi lumrahnya.
“Kebijakan kadis PUPR keterkaitan sama POKJA Pengadaan barang dan jasa jangan sampai ada persekongkolan demi pengkondisian proyek yang pada ahirnya kita akan terjebak pada cara-cara lama yang menyebabkan amburadulnya kualitas dan kuantitas pekerjaan di Lampung Selatan,” tegasnya.
Adapun tuntutan pihak rekanan pertama meminta Kepada Kepala Daerah (Bupati) Lampung Selatan untuk mencopot PLT Kadis PUPR Lampung Selatan, karena dinilai dapat merugikan pihak rekanan lokal.
Kedua, Diduga kadis PUPR menutup ruang dan diduga ada upaya pengkondisian proyek serta memonopoli pekerjaan,” jelasnya seraya diamini para rekanan yang hadir.
Ketiga, pemberdayaan rekanan lokal seolah di sabotase dengan kebijakan syarat lelang yang blum relevan di terapkan di Lampung Selatan sehingga menyulitkan para rekanan keluar dari rumlahnya yang sudah biasanya.
Keempat, Meminta para penegak hukum untuk memantau proses lelang pekerjaan di Lampung Selatan terutama di Dinas PUPR.
Dilain sisi kata dia, pihaknya meminta kepada LKPP untuk mengevaluasi ulang syarat lelang di Kabupaten Lampung Selatan, karena kami menduga adanya permainan. Sememtara di Kabupaten lain tidak menggunakan itu.
“Jika aksi kami hari ini tidak mendapatkan respon, maka kami akan melaporkan kepenegak hukum, ke Kementerian PUPR, Omnutsman, Kejaksaan, Polri serta instansi yang terkait,” tutupnya.
Hingga berita ini diturunkan, Kadis PUPR Lamsel Hasby belum dapat dikonfirmasi, karena Kadis san pejabat yang berwenang tidak ada dikantor.
Untuk diketahui, pihaknya rekanan yang datang
1. Dadan Hutari (CV. Aura Perdana Utama)
2. Kurniadi (CV. Adhyaksa Kurnia Tekhnik)
3. Iwan (CV Purti Lampung)
4. Eka Karolina (CV. Mitra Tri Putri).
5. Brahim (CV. Waykuyung).
6. Firmansyah (CV Syahib Brother)
7. Abdurahman (CV Alam Sejahtera)
8. Hartwan (Gapeksindo)
9. Guntur CV Tunas Makmur
10. Afrizal (CV Multi Karya Agung)
11. Maulana Malik (CV Anjaraya)
12. Herman (CV Agung Berkah Jaya)
13. Fitra Gama (CV Shafira Karya).
(Tim)