Rekam Jejak Gemilang, Iptu Arizal Dipercaya Jabat Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe
MetroNusantaraNews.com | Langsa – Berdasarkan Surat Telegram Kapolda Aceh Nomor: ST/123/I/KEP.3./2026 tanggal 2 Maret 2026, Kapolda Aceh melakukan rotasi jabatan di jajaran Polda Aceh.
Dalam surat telegram tersebut, Iptu Arizal, S.H yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 2 Satresnarkoba Polres Lhokseumawe Polda Aceh, diangkat dalam jabatan baru sebagai Ps. Kasat Resnarkoba Polres Lhokseumawe Polda Aceh.
Ia menggantikan AKP Saiful Kamal, STK, SIK., MA yang diangkat dalam jabatan baru sebagai Kasat Reskrim Polres Pidie Jaya Polda Aceh.
Penunjukan Iptu Arizal sebagai Kasat Resnarkoba bukan tanpa alasan. Diketahui, perwira tersebut memiliki rekam jejak yang cukup mumpuni dalam pemberantasan narkotika di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Sebelumnya, Iptu Arizal pernah menjabat sebagai Kapolsek Banda Sakti Polres Lhokseumawe. Selama menjabat, ia aktif mengungkap berbagai kasus penyalahgunaan narkoba di wilayah hukumnya.
Salah satu capaian menonjolnya adalah keberhasilan mengungkap peredaran 72 paket kecil sabu-sabu dengan berat total 15,75 gram. Selain itu, Polsek Banda Sakti juga berhasil menangkap tersangka dengan barang bukti 8 paket sabu-sabu dalam operasi terpisah.
Prestasi tersebut menjadi indikator komitmen Iptu Arizal dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayahnya. Dengan pengalaman dan capaian kinerja yang telah ditorehkan, diharapkan IPTU Arizal mampu meningkatkan pengungkapan kasus serta mempersempit ruang gerak peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Lhokseumawe.
Rotasi jabatan ini merupakan bagian dari penyegaran organisasi dan penguatan institusi guna meningkatkan kinerja serta pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam pemberantasan tindak pidana narkotika di wilayah Polda Aceh.(FAHRID) Kaperwil Aceh

Rosnita pasaribu
