Resah!!! Warga RT 15B Desa Suka Damai Protes Adanya Makam Dipemukiman Penduduk 

Resah!!! Warga RT 15B Desa Suka Damai Protes Adanya Makam Dipemukiman Penduduk 

Lampung Selatan, Metronusantara- Dianggap meresahkan warga RT 15B Dsn. 05 Desa Suka Damai Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung menggeruduk Balai Desa tersebut.

Menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa warga setempat keberatan dengan adanya pemakaman yang dilakukan oleh pemilik tanah.

“Warga masyarakat memprotes keras dengan adanya pemakaman yang dilakukan oleh pemilik tanah”, ujarnya. Selasa, 28/10/2024 sekitar pukul 11.00. WIB.

Menurut nya pemilik tanah tersebut adalah seorang Kiai bernama AF dan dari data yang diperoleh oleh awak media orang yang meninggal dunia tersebut adalah seorang santri (pengikut kiai AF) dan baru meninggal sekitar setengah bulan yang lalu.

“Mumpung belum terlambat dan baru satu orang yang dimakamkan, tolong dipindahkan ke Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat”, tegas warga.

Hal senada juga dikecam keras dari warga Umbul Jambu berinisial KN (49) dirinya juga tidak setuju dengan adanya makam di pemukiman penduduk.

“Aneh saja ya mas tanah makam saja masih lebar kok di kubur di pekarangan rumah miliknya AF, walupun itu tanah pribadi ya jangan semaunya menguburkan Orang Mati, kan Pemakaman tempat umum ada”, tegasnya dengan nada emosi.

Ditempat yang sama Kepala Desa Suka Damai Eko Setya Budi mengatakan bahwa dari hasil rapat warga tersebut meminta makam tersebut dipindahkan di TPU.

“Sesuai permintaan warga setempat makam yang berada di pekarangan tanah milik AF di pindahkan, namun mekanisme transfernya bagaimana? Karena perlunya biaya untuk memindahkan jenasah tersebut”, kata Kades Eko.

Kades Eko Setya Budi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat di RT 15B yang mana dalam melakukan dialog dengan pihak Kiai AF dapat berjalan lancar, walupun ada silang pendapat dan percakapan yang cukup serius di antara keduanya.

“Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada masyarakat di RT 15B sehingga rapat dapat berjalan lancar, dan menghasilkan kesepakatan bersama bahwa pihak Kiai AF bersedia memindahkan jenasah ke TPU”, terangnya Kades Eko.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan dipindahkan oleh Pak Kiai AF.

“Terima kasih kepada semua pihak terutama warga RT 15B yang saya nilai cukup bijak, dan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik”, tutup Kades Eko Setya Budi.

Usai rapat awak media menemui langsung Kiai AF namun dirinya saat dimintai keterangan terkait santrinya yang meninggal dunia dan dimakamkan ditanahnya bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan.

Diketahui bahwa Kiai AF dahulu pernah memimpin sebuah pondok pesantren namun telah tutup, dan kini aktivitasnya sebagai Kiai yang masih mempunyai Santri sekitar 10 orang dan mengikuti kedua orang tua si santri. (Redaksi)