Warga RT 15B Desa Sukadamai Geruduk Kantor Desa Protes Adanya Makam di Pemukiman Penduduk

Warga RT 15B Desa Sukadamai Geruduk Kantor Desa Protes Adanya Makam di Pemukiman Penduduk

Natar, Metronusantaranews- Dianggap meresahkan warga RT 15B Dsn. 05 Desa Suka Damai Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung menggeruduk Balai Desa tersebut.

Menurut warga setempat yang tidak mau disebutkan namanya menyebutkan bahwa warga setempat keberatan dengan adanya pemakaman yang dilakukan oleh pemilik tanah.

"Warga masyarakat memprotes keras dengan adanya pemakaman yang di lakukan oleh pemilik tanah", ujarnya. Selasa, 28/10/2024 sekitar pukul 11.00. WIB.

Menurut nya pemilik tanah tersebut adalah seorang Kiai bernama AF dan dari data yang diperoleh oleh awak media orang yang meninggal dunia tersebut adalah seorang santri ( pengikut kiai AF) dan baru meninggal sekitar setengah bulan yang lalu.

"Mumpung belum terlambat dan baru satu orang yang dimakamkan, tolong dipindahkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) setempat ", tegasnya warga.

Hal senada juga dikecam keras dari warga Umbul Jambu berinisial KN (49) dirinya juga tidak setuju dengan adanya makam di pemukiman penduduk.

"Aneh saja ya mas tanah makam saja masih lebar kok di kubur di pekarangan rumah miliknya AF, walupun itu tanah pribadi ya jangan semaunya menguburkan orang Mati, kan Pemakaman tempat umum ada", tegasnya dengan nada emosi.

Ditempat yang sama Kepala Desa Suka Damai Eko Setya Budi mengatakan bahwa dari hasil rapat tersebut warga meminta makam tersebut dipindahkan di TPU.

"Sesuai permintaan warga setempat makam yang berada di pekarangan tanah milik A F di pindahkan, namun mekanisme nya pemindahan nya bagaimana? Pasalnya perlu biaya untuk memindahkan jenasah tersebut", kata Kades Eko.

Kades Eko Setya Budi mengucapkan syukur kepada masyarakat di RT 15B yang mana dalam melakukan dialog dengan pihak Kiai AF dapat berjalan lancar, walupun ada silang pendapat dan perdebatan yang serius di antara keduanya.

"Alhamdulillah, saya sangat berterimakasih kepada masyarakat di RT 15B sehingga rapat dapat berjalan lancar, dan menghasilkan kesepakatan bersama bahwa pihak Kiai AF bersedia memindahkan jenasah ke TPU", terangnya Kades Eko.

Dia juga menjelaskan bahwa dalam waktu dekat ini akan dipindahkan oleh Pak Kiai AF.

"Terimakasih kepada semua pihak terutama warga RT 15B yang saya nilai cukup bijak, dan permasalahan ini dapat diselesaikan dengan baik ", pungkasnya Kades Eko Setya Budi.

Usai rapat awak media menemui langsung Kiai AF namun dirinya saat dimintai keterangan terkait santrinya yang meninggal dunia dan dimakamkan ditanahnya bungkam dan tidak bersedia memberikan keterangan.

Diketahui bahwa Kiai AF dahulu pernah memimpin sebuah pondok pesantren namun telah di tutup, dan kini aktifitas nya sebagai Kiai yang masih mempunyai Santri sekitar 10 orang dan berikut kedua orang tua si santri. (Redaksi)