RT Dan Linmas RW 05 Trimurjo, Patut Diduga Tidak Netral Dalam Pemilihan Ketua RW
Trimurjo, Metronusantaranews - Proses demokrasi seharusnya jujur dan adil (Jurdil) demikian harapan warga sebagaimana yang diharapkan dengan hasil musyawarah untuk mencapai mufakat warga Kelurahan Trimurjo Kecamatan Trimurjo Kabupaten Lamteng. Atas dasar ini pihak Kelurahan Trimurjo memenuhi kemauan warga dalam proses pemilihan Ketua RW dilaksanakan secara demokrasi. Minggu, 21/05/2023 pagi.
Dwi Hartoyo sebagai warga setempat mengatakan kepada media ini "campur tangan para Ketua RT dan Linmas sangat tidak elok dan menciderai proses demokrasi yang seharusnya bisa dilakukan dengan baik ternyata dilapangan tidak demikian, pasalnya seorang Linmas sebut saja SDR sibuk kesana-kemari menjadi tim sukses salah satu calon Ketua RW. Mengapa dapat dikatakan demikian, karena SDR yang seharusnya NETRAL selalu door to door dan mengatakan kepada salah satu warga bahwa tidak usah pilih lama kita pilih calon si... ini aja, ujarnya SDR.
Dari sini sebenarnya dapat disimpulkan bahwa proses demokrasi di RW 05 telah dikotori oleh oknum Linmas, dan RT yang jelas-jelas tidak netral.
Tidak tanggung tanggung salah satu saksi melakukan Black Compain terhadap salah satu sebagai mana yang ditirukan Sujatmiko ketika menyampaikan ceritanya bahwa saksi tersebut mencemarkan nama baik kandidat dengan menyebarkan berita bahwa "Dwi" yang merupakan salah satu calon dikabarkan telah melakukan penggunaan uang PTSL sebanyak 80 juta, ujarnya dia.
Saat media ini mengkonfirmasi ke SDR atau petugas Linmas, terkait adanya ajakan memilih salah satu calon, oknum Linmas tidak mengakui dan mengatakan Linmas netral, tapi dari gestur tubuh dan nada bicara yg dia sampaikan ke awak media terlihat seperti gugup.
Dengan demikian apa yang di sampaikan oknum Linmas RW 05, jelas merusak karakter dan kredibilitas calon. Sungguh ini suatu perbuatan tidak terpuji dan harus mendapatkan perhatian serius oleh Kepala Kelurahan Trimurjo agar memberikan sangsi yang tegas kepada pihak-pihak tertentu yang telah melakukan pelanggaran.
Hancur dan rusak sambung Dwi, jika Lurah Trimurjo tidak segera mengambil tindakan tegas kepada yang bersangkutan, tutupnya.
(Red)