Sat Lantas Polres Majalengka Gencarkan Sosialisasi Pembuatan dan Perpanjangan SIM Melalui Program "Polantas Menyapa"  

Sat Lantas Polres Majalengka Gencarkan Sosialisasi Pembuatan dan Perpanjangan SIM Melalui Program "Polantas Menyapa"   

Metronusantaranews.com, Majalengka – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Majalengka kembali menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat melalui kegiatan "Polantas Menyap". Kali ini, fokus utama kegiatan adalah memberikan sosialisasi mengenai mekanisme pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada warga Majalengka.

 Kegiatan yang dilaksanakan di salah satu pusat keramaian di Majalengka ini, petugas Sat Lantas memberikan penjelasan detail mengenai tahapan pembuatan SIM baru. Mulai dari proses pendaftaran, ujian teori, ujian praktik, hingga pengambilan SIM, semuanya dijelaskan secaraGamblang agar masyarakat memahami prosedur yang benar.

 Salah satu poin penting yang disosialisasikan adalah kemudahan pendaftaran SIM secara online melalui aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi). Aplikasi ini memungkinkan masyarakat untuk melakukan registrasi, pembayaran, hingga ujian teori secara digital, sehingga membnatu mengurangi waktu antre di kantor Satpas. 

Petugas juga menyampaikan persyaratan lengkap yang dibutuhkan dalam pembuatan dan perpanjangan SIM. Persyaratan tersebut meliputi KTP asli, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta lulus ujian teori dan praktik bagi pemohon SIM baru. Masyarakat juga diimbau untuk menghindari penggunaan jasa calo dan disarankan untuk mengurus SIM secara mandiri guna mencegah praktik penipuan. 

Kasat Lantas Polres Majalengka, AKP Rudi, menyatakan bahwa kegiatan ini adalah wujud nyata dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat serta meningkatkan kesadaran hukum di bidang lalu lintas. 

"Dengan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami prosedur resmi pembuatan dan perpanjangan SIM. Semua proses kini lebih mudah, cepat, dan transparan berkat adanya layanan digital yang disediakan oleh Polri," ujarnya.

 Kegiatan "Polantas Menyapa" ini mendapatkan respon positif dari masyarakat yang merasa sangat terbantu dengan informasi yang diberikan secara jelas dan langsung oleh petugas. Banyak warga berharap agar kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan, sehingga kesadaran masyarakat akan pentingnya memiliki SIM sebagai bukti legalitas berkendara dan wujud tertib berlalu lintas semakin meningkat.