Seorang Pemuda di Pesawaran Bacok Pemilik Kebun Prihal Masalah Ayam

Seorang Pemuda di Pesawaran Bacok Pemilik Kebun Prihal Masalah Ayam

Pesawaran, Metronusantaranews - Seorang petani di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran Lampung. Harus dilarikan kerumah sakit pada Senin (30/10/2023) karena mengalami luka serius Akibat dibacok oleh Seorang pria bernama MA (22).

Polisi mengatakan, korban SB(56) mengalami luka dibagian punggung dan tangan yang nyaris putus karena ditebas golok pelaku

Peristiwa ini bermula saat Korban SB (56) yang berprofesi sebagai petani, tengah menjaga tanaman pohon pisang di belakang rumahnya pada hari senin tanggal 30 Oktober 2023 sekitar pukul 12.30 WIB.

Korban mencoba mengusir ayam milik pelaku MA yang mencoba merusak tanamannya. Pelaku MA tidak terima bahwa hewan peliharaannya tengah di usir oleh pemilik kebun tersebut hingga terjadi Perseteruan mulut antara keduanya yang berujung pada tindakan kekerasan yang mengakibatkan luka serius.

“Secara tiba-tiba, MA (22) muncul dengan menggenggam sebilah golok dan menghampiri korban SB. Tanpa ampun, pelaku membacok korban hingga 5 (lima) kali mengenai kepala, punggung sebelah kanan dan punggung tangan kanan korban. Akibat serangan brutal ini, korban SB mengalami luka robek serius dan punggung tangan kanannya hampir terputus.”Jelas Kapolsek Padang Cermin IPTU Apri Sampanuju.Kamis (2/11/2023).

MAI (19) anak dari korban SB (56) segera melaporkan insiden ini kepada pihak berwajib di Polsek Padang Cermin untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Pelaku akhirnya ditangkap pada hari Rabu tanggal 1 November 2023 sekitar pukul 15.00 WIB, dikediamannya di Desa Sukamaju, Kecamatan Punduh Pidada, Kabupaten Pesawaran. Selanjutnya, pelaku MA beserta barang bukti yang ditemukan dibawa ke Polsek Padang Cermin untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Barang bukti yang berhasil disita oleh Kami yaitu satu bilah senjata tajam jenis golok dengan gagang kayu panjang sekitar 30 cm yang digunakan oleh pelaku untuk menyerang Korban serta satu helai kaos pendek berwarna kuning-biru yang merupakan milik korban yang dikenakan olehnya saat kejadian”.Pungkas IPTU. (**)