Sepuluh Asset Pemda Kepulauan Yapen Disegel KPK RI

Sepuluh Asset Pemda Kepulauan Yapen Disegel KPK RI
Sepuluh Asset Pemda Kepulauan Yapen Disegel KPK RI
Metronusantaranews.com | Yapen, Sepuluh Aset bermasalah milik Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Yapen disegel Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK-RI). Serui, Rabu (10/08/2022) Dian Patria, Kasatgas Korsub Wilayah V KPK-RI kepada media ini mengatakan, KPK melakukan pendampingan terhadap Pemerintah Daerah Kepulauan Yapen terkait penyelamatan aset Negara yang ada yang sampai saat ini masih diklaim Pihak ketiga. Dirinya juga jelaskan hari ini Bangunan yang disegel oleh KPK-RI antara lain, Rumah Dokter Jalan Gajah Mada Depan Toko Merpati, Rumah Dokter Samping Alun-Alun Kota Serui, Rumah Situs Sejarah Pengasingan Dr. Sam Ratulangi, dan Bekas Bangunan Dinas Perdagangan di Depan Pelabuhan Serui. Sementara 6 Asset lainnya menyusul kemudian. "Banyak bangunan pemerintah yang informasinya diklaim atau dikuasai oleh pihak ketiga. Hari ini juga kita minta pemda harus memasang tanda di lokasi-lokasi yang dipercaya milik oleh Pemda”, Ucap Patria. Kesempatan ini, bangunan baik itu perkantoran dan lain-lain permasalahan tanah, KPK telah mengawali memasang tanda penyegelan. Penyegelan ini tidak semuanya berjalan mulus, pasalnya sekelompok masyarakat tidak menerima dan melakukan perdebatan dan berpotensi ricuh. Mereka mengklaim bahwa tanah dan bangunan tersebut adalah milik warisan orang tua mereka. “Bagi yang merasa pemilik, silahkan ambil kalau memang harus berproses secara hukum ya silahkan ke pengadilan, siapkan dokumen-dokumen di pengadilan”, Tegas Patria. Dian Patria juga menuturkan bahwa kami mau mendorong bahwa aset-aset pemerintah harus jelas dasar hukumnya dan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk layanan publik atau kebutuhan masyarakat. Editor : mahyus_arafath