Soal Permintaan Keterangan oleh Penyidik Subdit Tipikor Polda Jambi, Ini Kata Wabup Tanjabbar Hairan
Jambi -Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) Harian beberapa hari lalu dimintai keterangan oleh penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimaus) Polda Jambi.
Harian dimintai keterangan terkait dengan persoalan asat rumah dinas (Wabup)Tanbbar.
Dikonfirmasi awak media, Sabtu (30/9/2023), Hairan mengakui jika ia dimintai keterangan oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Jambi.
Saat itu, kata Harian, ia juga diminta membawa berkas pembuktian terkait aset rumah di as WabupTanjabbar
"Terkait dengan laporan dugaan penggelapan aset daerah, kita diminta klarifikasi. Kita menyajikan bukti bahwa asetnya tidak digunakan," kata Harian.
"Kawan-kawan dari kepolisian juga sudah turun ke lapangan melakukan investigasi ke beberapa OPD (oragnisasi perangkat daerah) terkait, termasuk satgas sudah diperiksa, bahwa unsurnya tidak terpenuhi," ujarnya menambahkan.
Harian juga mengatakan jika mekanisme lelang sudah terjadi sebagaimana mestinya. Menurutnya, barang yang dilaporkan itu ada diinstansi terkait.
"Terbukti dengan bahwa hari ini kita proses lelang juga sudah jalan dan barangnya tidak digunakan karena proses lelang masih jalan," ujarnya.
Haria juga mengatakan jika mekanisme lelang sudah terjadi sebagaimana mestinya. Menurutnya, barang yang dilaporkan itu ada diinstansi terkait.
"Terbukti dengan bahwa hari ini kita proses lelang juga sudah jalan dan barangnya tidak digunakan karena proses lelang masih jalan," ujarnya. (Zul Hamdi)