TERINDIKASI TIDAK TRANSPARAN PENGELOLAAN DANA BOS T.A 2020-2021 SDN 1 METRO BARAT

TERINDIKASI TIDAK TRANSPARAN PENGELOLAAN DANA BOS T.A 2020-2021 SDN 1 METRO BARAT
TERINDIKASI TIDAK TRANSPARAN PENGELOLAAN DANA BOS T.A 2020-2021 SDN 1 METRO BARAT
Lampung, metronusantaranews.com, -Pengelolaan dana BOS yang ada di SDN 1 Metro Barat terindikasi kurang efektif dan tidak tepat sasaran TA 2020 S/d 2021 dimasa pandemi covid 19, dengan rincian komponen kegiatan, dari tahap 1 s/d 3 pada tahun 2020 dan 2021: Perpustakaan : Rp. 51.356.900,- asasmen/evaluasi pembelajaran : Rp. 17.471.000,- Administarasi kegiatan sekolah : Rp. 93.035.700,- Sarana prasarana sekolah : Rp. 42.813.000,- Dengan nominal kegiatan yang ada pada dana bos TA. 2020 S/d 2021 dimasa pandemi covid 19 tidak menuntut kemungkinan terindikasi tidak tepat sasaran peruntukannya. terhadap siswa SDN 1 Metro Barat yanga pada saat itu lebih banyak melakukan pembelajaran secara daring/virtual Tim media coba mengkonfirmasi kepala sekolah SDN 1 Metro Barat Wahyudi S. Ag dari hari Kamis 8 Desember 2022, menurut salah 1 staf SDN 1 Metro Barat bahwasannya beliau sedang mengikuti rapat K3S, tim media mencoba bertanya kepada staf SDN 1 Metro Barat Pokja yang ada didalam kegiatan dana BOS tersebut tidak mengetahui secara persis, sedangkan di peraturan permendikbud dijelaskan Pokja dana bos terdiri dari : Kepala Sekolah, Bendahara Sekolah, unsur guru, komite sekolah, dan salah satu perwakilan wali murid diluar komite sekolah. "Bahkan tidak sampai disitu saja, papan publikasi informasi yang notabennya wajib dipasangkan sebagai sumber informasi publik mengenai penggunaan dana bos, belum diupdate, dari dokumentasi media mendapatkan isi papan dana bos SDN 1 Metro Barat masih tahun 2020, sedangkan tahun 2021 S/d 2022 tidak dipasangkan. Kembali tim media coba mengkonfirmasi kembali Kepala Sekolah SDN 1 Metro Barat pada hari selasa 13 Desember 2022, bahwasannya kepala sekolah Wahyudi S. Ag menerangkan komponen kegiatan dana bos TA. 2020 s/d 2021 itu bukan pada masanya, karna saya sendiri baru dilantik ditahun 2022, terkait komponen kegiatan 2020 s/d 2021 insya Alloh ada dan beliau mengungkapkan bahwasannya pekerjaan dengan juklak juknis yang ada, tapi kalau mau rincian secara lebih jelas terkait objek kegiatan yang ada pada komponen dana bos 2020 s/d 2021 bendahara sekolah yang lebih tau, tapi beliau sedang tidak ada ditempat," ungkapnya Menurut keterangan kepala sekolah SDN 1 Metro Barat, nanti saya koordinasikan dulu dengan kepala sekolah yang sebelumnya," ujar Wahyudi. Diminta kepada Inspektorat, Aparat Penegak Hukum dan BPK agar bisa meninjau kembali realisasi penggunaan dana BOS SDN 1 Metro Barat, yang terindikasi adanya penyimpangan anggaran di beberapa komponen penyaluran dana BOS (Samsi)