Terkait Isu Penjambretan, Polres Aceh Barat Imbau Korban Segera Lapor ke Polisi

Terkait Isu Penjambretan, Polres Aceh Barat Imbau Korban Segera Lapor ke Polisi

MetroNusantaraNews.com, Aceh Barat – Menyikapi pemberitaan terkait desakan Ketua DPRK Aceh Barat agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku penjambretan yang disebut terjadi di kawasan Kecamatan Kaway XVI, Polres Aceh Barat memberikan klarifikasi resmi bahwa hingga saat ini belum ada laporan yang masuk ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) maupun Unit Reskrim Polres Aceh Barat terkait peristiwa tersebut.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Yhogi Hadisetiawan, S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Polres Aceh Barat, AKP Roby Afrizal, S.H., M.H., menegaskan bahwa setiap penanganan kasus tindak pidana harus berdasarkan laporan resmi dari korban maupun saksi. Polres Aceh Barat hingga saat ini belum menerima pengaduan/Laporan Polisi dari masyarakat terkait adanya kasus penjambretan di wilayah Kaway XVI. Untuk itu, kami sangat berharap kepada pihak korban atau masyarakat yang mengetahui peristiwa tersebut agar segera melaporkan ke kantor polisi terdekat, baik Polsek maupun langsung ke Polres Aceh Barat, sehingga dapat segera ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Roby Afrizal menjelaskan bahwa Polres Aceh Barat siap menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara profesional, transparan, dan akuntabel. Tanpa adanya laporan resmi, pihak kepolisian memiliki keterbatasan untuk melakukan proses penyelidikan maupun penyidikan lebih lanjut. “Kami membutuhkan keterangan, bukti, maupun petunjuk awal dari pihak yang dirugikan. Dari situlah langkah penyelidikan dapat berjalan,” tambahnya.

Selain menekankan pentingnya laporan resmi, Polres Aceh Barat juga menegaskan bahwa upaya preventif terus dilakukan melalui patroli rutin yang digelar setiap hari di sejumlah titik rawan, baik di pusat kota maupun jalur lintasan antar kecamatan. Patroli ini melibatkan personel Samapta, Reskrim, serta jajaran Polsek untuk memastikan kehadiran polisi dirasakan langsung oleh masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan diharapkan mampu mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan sekaligus memberikan rasa aman bagi warga.

Dalam kesempatan tersebut, Polres Aceh Barat juga menghimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan di lingkungan sekitar, terutama saat beraktivitas di jalan raya. Warga diminta menghindari bepergian sendirian pada malam hari di jalur sepi serta lebih berhati-hati dalam menjaga barang berharga. Jika mendapati kejadian mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, masyarakat dapat segera menghubungi layanan darurat 110 Polri atau mendatangi kantor kepolisian terdekat.

Polres Aceh Barat menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta siap menindak tegas setiap bentuk kriminalitas. Namun, partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan laporan resmi menjadi faktor penting dalam penegakan hukum. Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di Aceh Barat tetap aman, tertib, dan kondusif.(FAHRID)