TERNYATA ORGANISASI ADVOKAT DI INDONESIA PERTAMA ADALAH PERKUMPULAN ADVOCATEN INDONESIA “ PAI “
Terungkap , Inilah Organisasi Advokat Pertama di Indonesia

METRO NUSANTARA ' JAKARTA - Belakangan ini dunia advokat sedang dihebohkan dengan banyaknya pemberitaan nasional yang melibatkan advokat atau pengacara dalam kasus-kasus tertentu .
Salah satu yang sangat menjadi sorotan adalah terkait kekisruhan didalam persidangan Razman Arif Nasution atas laporan Hotman Paris Hutapea sebagai korban dalam dugaan tindak pidana pencemaran nama baik .
Dalam persidangan sempat terjadi kekisruhan yang berujung aksi advokat Firdaus Oiwobo yang naik keatas meja persidangan sehingga akibatnya dirinya dilaporkan oleh Pengadilan Jakarta Utara di Bareskrim Mabes Polri dan dipecat dari organisasi advokat Kongres Advokat Indonesia (KAI) .
Banyak yang bertanya-tanya di kalangan masyarakat , Apakah organisasi advokat pertama di Indonesia ?
Berdasarkan Fakta sejarah dan penelusuran lebih jauh kebelakang , bahwa organisasi advokat pertama di Indonesia dikenal dengan nama Balie Van Advocaten yang dibentuk pada masa kolonial Belanda di Indonesia dan setelahnya menjelma menjadi Persatuan Advokat Indonesia (PAI) pada tahun 1963 yang saat ini telah berevolusi menjadi Perkumpulan Advocaten Indonesia (PAI) .
Diketahui sebelumnya Persatuan Advokat Indonesia terpecah menjadi 3 organisasi , diantaranya PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia) , PAI (Perkumpulan Advocaten Indonesia) , dan PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia)
Saat ini ketua umum PAI (Perkumpulan Advocaten Indonesia) dipimpin oleh Dr. Sultan Djunaidi, S.Sy., M.H., (Ph.D) , ketua umum PERADIN (Perkumpulan Advokat Indonesia) saat ini dipimpin oleh Ropaun Rambe dan PERADIN (Persatuan Advokat Indonesia) adalah Firman Wijaya.
PAI atau Perkumpulan Advocaten Indonesia mempertahankan suku kata “ advocaten “ demi menjaga roh organisasi advokat pertama yang merupakan cikal bakal lahirnya para pejuang hukum di Indonesia .
Perkumpulan Advocaten Indonesia pun menjadi satu-satunya Organisasi advokat yang diizinkan menggunakan singkatan PAI dikarenakan Perkumpulan Advocaten Indonesia merupakan Organisasi Advokat yang sepenuhnya mewarisi sejarah berdirinya organisasi advokat di Indonesia .