Tingkatkan Kualitas Layanan Kepegawaian, LPKA Banda Aceh Ikuti Penguatan Layanan Status dan Pemberhentian ASN

Tingkatkan Kualitas Layanan Kepegawaian, LPKA Banda Aceh Ikuti Penguatan Layanan Status dan Pemberhentian ASN

MetroNusantaraNews.com | Banda Aceh – Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kepegawaian serta memberikan kepastian layanan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Bidang Kepegawaian Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Banda Aceh mengikuti kegiatan pendampingan dan penjelasan terkait Layanan Status dan Pemberhentian ASN yang diselenggarakan oleh Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta PT Taspen (Persero), Kamis (18/6/2026).

Kegiatan yang diikuti secara virtual melalui Zoom Meeting dari lingkungan LPKA Banda Aceh ini merupakan tindak lanjut atas surat Sekretariat Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melalui Biro Sumber Daya Manusia Aparatur, Organisasi, dan Ketatalaksanaan Nomor SEK.2-UM.01.01-395 tentang Undangan Kegiatan Penguatan dan Percepatan Kualitas Layanan Status, Pemberhentian, dan Hak Kepegawaian ASN.

Acara yang disiarkan langsung dari Aula Direktorat Jenderal Pemasyarakatan RI tersebut menghadirkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan PT Taspen (Persero). Kegiatan ini menjadi bagian dari sinergi antarinstansi dalam mewujudkan layanan kepegawaian yang transparan, akuntabel, serta didukung pembaruan data yang valid dan sistem pelayanan purnabakti yang terintegrasi.

Beberapa materi penting yang dibahas meliputi pemanfaatan teknologi digital dalam mempercepat penerbitan status kepegawaian, penetapan pemberhentian, hingga proses klaim hak pensiun secara tepat waktu. Selain itu, disampaikan pula pentingnya pembaruan data ASN secara berkala melalui koordinasi dengan instansi pemerintah dan Kantor Regional BKN guna meminimalisir kendala dalam pengajuan hak kepegawaian.

Tidak hanya itu, pembahasan juga mencakup penyempurnaan Standar Operasional Prosedur (SOP) layanan kepegawaian agar seluruh proses administrasi, mulai dari masa aktif, cuti, hingga pensiun, dapat berjalan secara transparan, efektif, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kepala LPKA Kelas II Banda Aceh, Yusnaidi, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa keikutsertaan jajaran kepegawaian dalam kegiatan ini merupakan bentuk komitmen LPKA Banda Aceh untuk terus meningkatkan kompetensi serta memastikan seluruh pelayanan administrasi kepegawaian berjalan profesional dan memberikan kepastian hukum bagi setiap ASN.

"Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh jajaran kepegawaian semakin memahami mekanisme layanan status, pemberhentian, dan hak kepegawaian ASN sehingga pelayanan kepada pegawai dapat dilaksanakan secara optimal, cepat, transparan, dan akuntabel," ujarnya.

Kegiatan yang diikuti oleh para pengelola kepegawaian beserta staf kepegawaian dari seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan se-Indonesia tersebut berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar.(FAHRID) Kaperwil Aceh