TNI AL Sampaikan Permohonan Maaf kepada Keluarga Jurnalis Juwita, Pelaku Akan Diproses Hukum

TNI AL Sampaikan Permohonan Maaf kepada Keluarga Jurnalis Juwita, Pelaku Akan Diproses Hukum
Tersangka Jumran memeragakan adegan saat menghabisi jurnalis Juwita, Sabtu (5/4/2025)

Jakarta - TNI Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan permohonan maaf kepada keluarga jurnalis Juwita yang menjadi korban pembunuhan oleh seorang prajurit TNI AL, Kelasi Satu Jumran. Kasus tragis yang terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, ini kini tengah diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama I Made Wira Hady menegaskan bahwa pihaknya akan memastikan keadilan ditegakkan dengan memberikan hukuman setimpal kepada pelaku.

"Pimpinan TNI AL turut berbela sungkawa dan meminta maaf kepada keluarga korban atas kejadian ini. Kami menegaskan bahwa setiap tindakan kriminal yang dilakukan oleh oknum TNI AL akan dihukum secara adil dan seberat-beratnya sesuai aturan yang berlaku," ujar Wira dalam keterangan tertulis pada Minggu (6/4).

Dalam upaya mengungkap kasus ini, pihak berwenang telah menggelar rekonstruksi kejadian secara terbuka pada Sabtu (5/4). Rekonstruksi tersebut menghadirkan pelaku dan saksi-saksi untuk memperjelas kronologi insiden tragis tersebut.

"Denpom Lanal Banjarmasin telah memeriksa 10 orang saksi, termasuk seorang saksi kunci yang mengetahui keberadaan pelaku di tempat kejadian perkara. Dalam rekonstruksi, diperagakan sebanyak 33 adegan yang terjadi di Jalan Trans Gunung Kupang, Kiram, Banjarbaru, Kalimantan Selatan," jelas Wira.

Ia menambahkan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan sebelum pelaku dan barang bukti diserahkan ke Oditur Militer untuk proses persidangan.

Kronologi Kejadian

Juwita ditemukan meninggal dunia pada 22 Maret 2025 di Jalan Trans Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru. Jasadnya ditemukan tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motornya. Awalnya, dugaan yang muncul menyebut bahwa korban mengalami kecelakaan tunggal.

Namun, warga yang pertama kali menemukan jasad Juwita tidak melihat tanda-tanda kecelakaan. Mereka menemukan adanya luka lebam di bagian leher korban, sementara ponsel miliknya tidak ditemukan di lokasi kejadian. Temuan ini semakin memperkuat dugaan bahwa Juwita merupakan korban tindak kriminal.

Kini, keluarga korban berharap agar proses hukum berjalan transparan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal atas perbuatannya. (Robi)