Usai Surat Kuasa Dicabut, Dua Orang Oknum Warga Desa Tarahan Gelapkan Dana CSR PT.Tanjung Selaki

Usai Surat Kuasa Dicabut, Dua Orang Oknum Warga Desa Tarahan Gelapkan Dana CSR PT.Tanjung Selaki
Usai Surat Kuasa Dicabut, Dua Orang Oknum Warga Desa Tarahan Gelapkan Dana CSR PT.Tanjung Selaki

Lampung Selatan,- metronusantaranews.com - Dua orang oknum,Diduga melakukan Pengelapan Uang Corporate Social Responsibility (CSR) PT.Tanjung Selaki Dari CV Langit Biru Khatulistiwa.

Dua Orang Tersebut Yakni,Berinisial (H) Beralamat Didusun Tarahan RT 01 RW 01 Desa Tarahan,Kecamatan Katibung Lampung Selatan Dan (S) Beralamat Didusun Tarahan RT 01 RW 001 Desa Tarahan Kecamatan Katibung Lampung Selatan, Keduanya Warga Desa Tarahan,Kecamatan Katibung,Kabupaten Setempat

“Ada bukti dan tanda terima mereka (H Dan S) sudah menerima duit dari Trucking Sebesar Rp.59.999.980,-(Lima Puluh Sembilan Juta Sembilan Ratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Delapan Puluh Rupiah).”Kata Aris BE Selaku Pengelola Pantai Tanjung Selaki,Saat Dikonfirmasi Beberapa Awak Media,Selasa (18/10/2022) Sore.

“Ini akan saya laporkan,karena disitu ada hak saya dan kawan-kawan.Senilai 40 persen yang 30 Persen Milik Basais.kalau enggak,Saya akan laporkan.”ungkap dia

(Aris BE) tidak membahas yang 50 ribu Ton,tapi membahas yang 30 ribu ton yang sekarang.namun pengakuan mereka 2000 ribu perton.padahal seharusnya 5500 perton.oke enggak masalah soal 2000 perton,tapi hak saya digelapkan oleh Hasbullah dan Sahropy.

“Memang benar, yang 20 ribu ton duitnya sudah di transfer kerekening Basais,dan yang 30 Ribu Ton duitnya tarik tunai yang menerima Hasbullah Dan Sahropi.Ada Bukti-buktinya.”Kan harusnya Royalti bukan CSR,makanya duit yang di Basais akan dipulangkan.

“Sebelumnya,Kedua orang warga desa Tarahan itu diberi Surat kuasa dari (Basais Sutami ) untuk pengurusan aset-aset perusahaan PT.Tanjung Selaki berikut pengurusan duit CSR dari CV.Langit.

Hal itu,Terang Aris sepanjang berjalannya Armada Angkutan CV Langit mengirim Batu Bara dari PT.Bukit Asam Tarahan Ke-PLTU Sebalang,Ada poin-poin Royalti antara CV Langit dan PT.Tanjung Selaki Selaku Pemilik Jalan.

“kata dia,karena yang 30 ribu ton duit itu digelapkan, kemudian Surat Kuasa itu dicabut,dan surat kuasa pun dikirimkan ke pihak CV Langit.

Namun anehnya,Setelah Surat Kuasa Dicabut kenapa Hasbullah dan Saropy masih menerima uang CSR Sebesar Rp.59.999.980,-dari Pihak CV Langit.

“Ini ada dugaan kerja sama tidak baik.antara Sahropi,Hasbullah dan Resna Wakil Direktur CV Langit.”Sebut Aris.

Secara terpisah,masih Kata Aris,adanya audio rekaman antara Wakil Direktur CV Langit dirinya (Resna) menyebut kapolres.

“ini bisa bahaya dia (Resna) pada audio tersebut Menyebut sekalian punya kapolres,benar ada ini Audionya,”ucap Aris Seraya mengirimkan Audio tersebut Kepada Wartawan.

Sementara Sahropi dirinya mengakui bahwa uang CSR tersebut sudah dipakai.Hal itu, diakuinya dirumah mantan Kades Tarahan (Junaidi) Dan Alasan Sahropi siap akan mengeluarkan uang tersebut,namun belum ada kejelasan sampai dengan hari ini.

“Sudah-sudah saya tanya ke Sahropy sudah ada pengakuan dari dirinya,”imbuh Aris.

Dikonfirmasi Terpisah,Resna Indri Ani Wakil Direktur CV.Langit Biru Khatulistiwa meski ponselnya dalam keadaan aktif namun enggan merespon.

Beberapa Chat Short Message Service (SMS) WhatsApp yang terkirim juga belum dibalas. (Tim)