Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam: Klarifikasi Video Viral atau Hadapi Proses Hukum

Wabup Aceh Timur Beri Ultimatum 2×24 Jam: Klarifikasi Video Viral atau Hadapi Proses Hukum
Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H.(Foto/Doc)

MetroNusantaraNews.com | Aceh Timur – Wakil Bupati Aceh Timur, T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H., mengeluarkan pernyataan resmi terkait video yang viral di media sosial dan mencatut serta melibatkan namanya. Melalui surat pernyataan tersebut, ia meminta M. Yunus atau yang akrab disapa Bg Dun Belanda untuk segera memberikan klarifikasi atas pernyataan yang disampaikan dalam video yang mulai beredar luas pada 25 Juli 2026.

Dalam pernyataannya, Zainal Abidin memberikan waktu 2×24 jam kepada Bg Dun Belanda untuk menyampaikan klarifikasi secara terbuka kepada masyarakat. Apabila hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak ada penjelasan atau klarifikasi, pihaknya menegaskan akan menempuh jalur hukum guna memperoleh kepastian dan kebenaran sesuai ketentuan yang berlaku.

"Permintaan klarifikasi ini saya sampaikan karena dorongan dan tuntutan yang begitu besar dari tim, sahabat, masyarakat, serta para netizen yang meminta agar persoalan ini dijelaskan secara terbuka. Bg Dun Belanda tidak perlu bertemu langsung dengan saya. Cukup membuat video klarifikasi dan mengunggahnya melalui media sosial agar dapat diketahui publik," tegas Zainal Abidin.

Ia menjelaskan bahwa kesempatan untuk memberikan klarifikasi tersebut merupakan bentuk itikad baik agar persoalan tidak semakin berkembang dan menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi sehingga berpotensi memicu provokasi dan perpecahan.

Langkah ini, lanjutnya, diambil semata-mata untuk menjaga kondusivitas daerah, mencegah berkembangnya fitnah maupun ghibah, serta memastikan informasi yang beredar dapat dipertanggungjawabkan.

Di akhir pernyataannya, Wakil Bupati mengimbau seluruh masyarakat Aceh Timur agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi oleh berbagai informasi yang beredar di media sosial, dan tetap menjalankan aktivitas seperti biasa.

"Saya berharap masyarakat tetap tenang dan bijak dalam menyikapi setiap informasi. Manfaatkan waktu yang telah diberikan ini sebaik-baiknya untuk meluruskan hal-hal yang dianggap keliru, sehingga persoalan ini dapat diselesaikan secara baik dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat," pungkasnya.(FAHRID) Kaperwil Aceh