Wabup Katamso Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP 2025 Secara Virtual

Wabup Katamso Ikuti Peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP 2025 Secara Virtual

Metro Nusantara News,Kuala Tungkal – Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat), Dr. H. Katamso, SA, SE, ME, menghadiri secara virtual peluncuran Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) Monitoring Center for Prevention (MCP) Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (05/03/25).

Acara yang berlangsung di Ruang Rapat Bupati ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta berbagai jajaran instansi terkait. Peluncuran IPKD MCP merupakan program strategis Deputi Pencegahan KPK RI guna memperkuat langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi di tingkat daerah. Program ini diikuti oleh seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) se-Indonesia.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menekankan pentingnya pendekatan pencegahan yang komprehensif dalam upaya pemberantasan korupsi. Ia menegaskan bahwa efektivitas pencegahan harus mencakup semua sektor, termasuk pengawasan yang melibatkan Kementerian Dalam Negeri dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Pencegahan yang paling efektif adalah penindakan. Namun, jika pencegahan diabaikan karena dianggap kurang signifikan, maka upaya pemberantasan korupsi tidak akan maksimal. Pencegahan harus masuk ke semua bidang, termasuk pemerintahan daerah,” ujar Setyo Budiyanto dalam sambutannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Katamso menyampaikan apresiasi kepada KPK atas upaya dan pendampingannya dalam implementasi MCP. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat berkomitmen untuk terus mendukung dan melaksanakan langkah-langkah strategis dalam pencegahan korupsi.

“Kami sangat mengapresiasi inisiatif KPK dalam mendorong pencegahan korupsi di daerah. Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat siap bersinergi untuk menerapkan kebijakan yang transparan dan akuntabel guna menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi,” ujar Katamso.

Peluncuran IPKD MCP 2025 ini diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Evaluasi berkala yang dilakukan oleh KPK akan menjadi indikator utama dalam menilai efektivitas implementasi program pencegahan korupsi di daerah. (/*)