Wartawan Di Usir Mau liputan Kunjungan Airin Calon Gubernur Banten

Wartawan Di Usir Mau liputan Kunjungan Airin Calon Gubernur Banten
Wartawan Di Usir Mau liputan Kunjungan Airin Calon Gubernur Banten
Kabupaten Tangerang 4 - Februari - 2023 dalam rangka acara sosialisasi Balon gubernur Banten yang di gelar di perumahan griya Karawaci RW 16 kelurahan Sukabakti kecamatan Curug kabupaten Tangerang provinsi Banten sekitar pukul 12/00/Wib.   Bermula saat akhir dari acara Jn inisial salah satu jurnalis dari media ternama di Indonesia yang sedang menjalankan tugas dan fungsinya selaku media, meminta wawancara kepada Arn inisial selaku Cagub provinsi Banten terkait acara yang baru saja selesai di gelar.   Namun Arn mengatakan atau mengarahkan Jn langsung saja ke pak RW kalau mau wawancara, mendengar pernyataan demikian, Jn selaku media mencoba mencari dan bertanya ke salah satu warga, namun pernyataan dari warga tersebut saya tidak tahu kenapa tidak langsung saja sama yang bersangkutan,   Jn coba menjelaskan kalo tadi sudah ke Arn namun saya di arahkan ke RW, tidak mau mendengar pernyataan dari Jn warga ini mengatakan, tidak ada urusannya sama kami silakan pergi mengusir Jn dan tim dari awak media yang lain, tidak cukup sampai disitu warga inipun mendatangi para awak media yang lain dan mengusir semua awak media yang sedang menjalankan tugasnya. Suparta salah satu jurnalis dari media ternama di kabupaten Tangerang terkait insiden ini langsung angkat bicara, undang undang pers no 40 THN 99 di ketahui, dalam UU tersebut dengan jelas mengatakan, setiap orang yang menghambat atau menghalangi kerja wartawan dapat di pidana dengan ancaman paling lama dua tahun penjara atau denda paling banyak rp.500 juta dari itu terkait masalah ini akan saya tindak lanjuti pungkas Suparta.