Wartawan Tanjabbar Siapp Menyurakan Terkait Perambah Hutan Yang Tidak Tersentuh Hukum
Tanjabbar - Di duga ada beberapa perusahaan perkebunan di Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi melakukan penanaman kelapa sawit di dalam kawasan hutan produksi dan hutan cagar alam.
Hal tersebut terungkap di salah satu perusahaan perkebunan.
Melalui data BPN provinsi Jambi, PT Citra Koprasindo Tani telah menanam kelapa sawit di hutan cagar alam dan hutan Produksi. Namun dikabarkan sampai saat ini perusahaan tersebut belum mendapatkan sanksi hukum.
Selain PT Citra Koprasindo Tani, masih ada beberapa perusahaan di Tanjung Jabung Barat di duga merambah hutan namun lagi-lagi tidak tersentuh hukum.
Kendati demikian, media ini akan mengajak para jurnalis yang ada di Tanjabbar untuk Menyurakan Terkait persoalan tersebut.
Jurnalis metro NusantaraNews Zulhamdi menuturkan sudah melakukan komunikasi kepengurusan organisasi ormas dan jurnalis yang ada di Tanjabbar.
"Kita sudah menghubungi pengurus organisasi jurnalis di Tanjabbar, dan insya Allah dalam waktu dekat ini akan kita gelar pertemuan nya" ucap Zulhamdi.
Lebih lanjut Zulhamdi menerangkan " tujuan kita, dengan tergabung nya seluruh wartawan di Tanjung Jabung Barat, agar sama-sama Menyuarakan Terkait Perambah Hutan yang belum tersentuh hukum ini" tutup Zulham. (Red)