13 Item Laporan IPLI, Terkait Dinas PUTR Metro Segera di Proses Oleh Kejati Lampung
Lampung, Metronusantaranews - Ketua umum IPLI Metro Hermansyah TR, penuhi undangan Kejati Lampung terkait laporannya pada beberapa hari yang lalu.
"kali ini kami barusan menghadap kasi binsus Kejati Lampung, bahwa laporan saya akan di tidak lanjuti oleh kasi binsus," katanya.
Ada beberapa item, sepertinya ada 13 item laporan saya terkait dinas PUTR Metro segera di tindak lanjut oleh kejati Lampung.
Di perkirakan kerugian APBD Daerah Metro mencapai miliaran rupiah.
Hal ini di sampaikan oleh ketua umum ,Ikatan pemuda Lampung Indonesia(IPLI) pada hari Rabu, (3/1/24).
Lanjut Herman, dan bilamana laporan saya ini ber henti di sini, maka kami akan laporkan lagi kejagung, bila perlu kita ke KPK, ucap ketua IPLI Metro.
Tapi kami tetap yakin dari penengah hukum Polda Lampung dan Kejati Lampung permasalahan laporan saya pasti di proses.
Di situ sudah jelas bahwa 13 item laporan saya angka kerugian APBD Daerah tahun 2022 dan tahun 2023 mencapai miliaran rupiah.
Artinya ada dugaan kepala dinas PUTR Metro pada tahun anggaran 2022_2023 di duga dana APBD Daerah di korupsi oleh oknum tersebut tutup Herman. (Samsi)