Lampung timur,
Metronusantaranews.com - Program Pembangunan mandi Cuci Kaki (MCK) atau umum disebut WC, Serap Desa Purbo Sembodo Kecamatan Metro Kibang.kabupaten lampung timur Pada Tahun Anggaran 2021 mendapatkan bantuan bangun wc warga masyarakat berjumlah 50 tidik, dan dengan jumlah dana tersebut berjumlah Rp. 350.000.000,00.
Menurut hasil investisigasi dengan masyarakat yang mendapat kan bantuan pembangunan WC tersebut yang terletak didusun 03 yang engak mau disebut kan namanya, sebut saja ( NR ) menyampaikan kalau bangunan WC tersebut dibangun pada bulan pusa kemaren pada tahun 2022.
Lanjutnya "Ada pun rincian yang diterima oleh kami sebagai masyarakat untuk membangun WC Serap tersebut berupa bahan bangunan seperti barang matrial, yaitu : Dua (2 lembar) Asbes dengan ukuran 160 cm, Kaso 1 iket, klosed 1 Buah, GRS 3 lembar.
Kalau untuk penggalian lobang WC nya kami yang gali dan dibayar upah Rp.150.000 hal yang sama disampaikan oleh (A). Iya kemaren kami mendapat bantuan WC di bulan puasa mau lebaran tahun 2022 ini,tapi setelah itu WC jadi tidak bisa di pakai, karena mampet tidak lancar sampai dengan sekarang ini", Ucap A.
Persoalan yang di sampaikan warga kepada awak media kami pun menyambangi ke Kantor kepala desa, untuk mengkonfirmasi kan persoalan yang jadi keluhan masyarakat desa setempat. Pada hari senin 12/09/2022.
Namun kepala desa Purbosembodo Kecamatan Metro Kibang, Pariman dengan nada agak keras dan tingi tampak terlihat emosi jiwa mendengar pertayaan yang disampaikan awak Media dan langsung bangun dari kursi tempat duduk nya dan mengeluarkan kata kata kasar jangan bertanya seperti itu, kamu terkesan sudah cari cari dengan saya", Ucap Pariman ke awak media.
Menurut Pariman kepala desa setempat "kerjaan WC serap di desanya ya itu di th 2021, jangan mencari cari mas", kata pariman dan langsung saja tanya sama pokmas yang mebidanginya, Suroyo.
Kata pokmas Suroyo bangunan itu kita kerjaan di th 2021 dana dari DAK propinsi senilai Rp. 350.000.000 untuk membangun 50 titik WC.
Kami minta kepada dinas Insetasi terkait dan Aparat Penegak hukum ( APH ) supaya bisa menindak lanjuti atas apa yang dikeluhkan warga masyarakat desa purbosembodo Kecamatan Metro kibang kabupaten Lampung Timur. (Samsi)