Air Tak Mengalir, Tagihan Melejit! Ada Apa dengan PDAM Sampang?

Air Tak Mengalir, Tagihan Melejit! Ada Apa dengan PDAM Sampang?

Metro Nusantara News,com SAMPANG |  – Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Sampang kembali menjadi sorotan tajam publik, setelah bertahun-tahun masyarakat bersabar menghadapi aliran air yang keruh, bau, dan tak mengalir normal, kini warga Kecamatan Sampang Kota dikejutkan oleh tagihan air yang melonjak hingga 200%, tanpa ada sedikit pun peningkatan layanan.

“Air masih keruh, kadang bau, dan distribusinya juga tidak lancar, kami bahkan harus pakai pompa sendiri untuk bisa mengalirkan air ke rumah, tapi anehnya, tagihannya malah naik drastis,” keluh seorang warga yang kecewa, namun enggan disebutkan namanya.

Masalah distribusi air bersih di Sampang bukan hal baru, warga menyebutnya sebagai “penyakit lama” yang tak kunjung disembuhkan oleh PDAM. 

Sebaliknya, PDAM justru semakin galak dalam hal penagihan dan denda, denda keterlambatan pembayaran yang berkisar 10–20 persen tetap diberlakukan tegas, seakan-akan pelayanan sudah prima.

Di berbagai platform media sosial, keluhan serupa terus bermunculan, air yang keruh, berbau tak sedap, hingga tekanan air yang sangat lemah menjadi makanan sehari-hari warga pelanggan PDAM Sampang, namun, ironisnya, respons dan penanganan dari pihak PDAM nyaris tidak terdengar.

“Yang konsisten dari PDAM cuma satu: tagihan dan denda, tapi pelayanannya? Hancur!,” ungkap warga lainnya dengan nada kesal.

Saat dikonfirmasi, Hublang PDAM Sampang Makruf, hanya sempat membalas singkat, “Msh rapat bos,” dengan sangar, pada Selasa (01/07). Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan Rabu (02/07), tidak ada kabar lanjutan meski diketahui rapat tersebut telah usai. 

Sikap bungkam ini semakin menunjukkan lemahnya akuntabilitas PDAM di mata publik.

Berikut adalah sederet tanggung jawab PDAM yang justru jadi titik kekecewaan warga:

Menyediakan air bersih – Kenyataannya air keruh dan bau.

Mengelola distribusi – Warga masih pakai pompa pribadi.

Menjamin kualitas air – Tak layak konsumsi.

Melayani pelanggan – Aduan warga tak digubris.

Mengelola keuangan – Fokus hanya di denda dan tagihan.

Melihat situasi ini, masyarakat mendesak Pemerintah Kabupaten Sampang segera mengambil tindakan konkret, evaluasi menyeluruh terhadap PDAM dinilai wajib dilakukan, bahkan merombak struktur karyawan yang tidak becus menjadi tuntutan serius warga.

Air bersih adalah hak dasar, bukan komoditas yang boleh dikelola seenaknya dengan pendekatan bisnis tanpa rasa tanggung jawab sosial, masyarakat tidak hanya butuh tagihan, tapi kualitas, keadilan, dan pelayanan yang layak!