Heboh! Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia Narkoba di Medan, Dinyatakan Positif

Heboh! Wakil Ketua DPRK Simeulue Terjaring Razia Narkoba di Medan, Dinyatakan Positif

MetroNusantaraNews.com, Sumatera Utara — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Aceh, Andri Setiawan, terjaring razia narkoba yang digelar Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara di sebuah tempat hiburan malam (THM) di Kota Medan. Operasi tersebut berlangsung pada Sabtu malam dan menyasar seluruh pengunjung yang berada di lokasi.

Razia digelar di Tempat Hiburan Malam Helen, yang berada di Jalan A. Rivai, Kecamatan Medan Polonia. Dalam operasi gabungan yang melibatkan personel Ditresnarkoba Polda Sumut dan unsur TNI itu, petugas melakukan pemeriksaan urine terhadap 37 pengunjung yang berada di dalam lokasi hiburan tersebut.

Dari seluruh pengunjung yang diperiksa, hanya satu orang yang dinyatakan positif narkoba, yakni Andri Setiawan. Hasil pemeriksaan urine menunjukkan adanya kandungan amphetamine/metamfetamin, yang mengindikasikan penggunaan narkotika jenis ekstasi. Penemuan ini langsung ditindaklanjuti dengan proses identifikasi lebih lanjut oleh petugas.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan menjelaskan bahwa pada awalnya petugas tidak mengetahui identitas Andri sebagai wakil ketua dewan. Identitas tersebut baru diketahui setelah pemeriksaan KTP dilakukan dan hasil tes urine menunjukkan yang bersangkutan positif. Polda menegaskan tidak ada perlakuan khusus dalam razia tersebut.

Dalam pemeriksaan awal, Andri Setiawan mengaku sempat menelan setengah butir pil ekstasi sebelum razia dilakukan. Namun, di kesempatan berbeda, ia memberikan klarifikasi kepada publik bahwa dirinya tidak pernah memakai narkoba dan menduga hasil tes positif terjadi akibat konsumsi minuman energi sebelumnya. Meski begitu, hasil laboratorium tetap menunjukkan adanya kandungan zat terlarang.

Setelah dilakukan asesmen oleh pihak kepolisian, Andri dikategorikan sebagai pengguna, sehingga tidak ditahan. Sesuai prosedur, ia kemudian diarahkan untuk menjalani rehabilitasi rawat jalan di Panti Rehabilitasi Fokus, di Desa Marendal, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Melalui keterangan yang disampaikan kepada masyarakat, Andri Setiawan menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpanya. Ia mengaku siap mengikuti seluruh proses hukum maupun rehabilitasi yang telah ditetapkan aparat penegak hukum. Ia juga berjanji akan lebih berhati-hati agar tidak lagi terseret dalam peristiwa yang dapat mencoreng nama baik lembaga.

Sementara itu, pihak kepolisian masih mendalami asal-usul narkotika yang sempat dikonsumsi Andri. Petugas ingin memastikan apakah barang tersebut diperoleh di dalam lokasi hiburan malam atau dibawa dari luar sebelum tiba di Medan. Penyelidikan lanjutan tetap dilakukan untuk memastikan tidak ada jaringan peredaran narkoba yang terkait.

Kasus ini mendapat perhatian besar dari masyarakat Simeulue maupun publik Aceh secara umum. Banyak pihak menilai kejadian ini menjadi tamparan keras bagi pejabat publik yang seharusnya memberikan contoh dalam mematuhi hukum dan menjauhi narkotika. Namun sebagian lainnya menilai proses rehabilitasi merupakan langkah tepat bagi pengguna.

Hingga berita ini diterbitkan, proses rehabilitasi terhadap Andri Setiawan masih berlangsung. Aparat kepolisian terus melakukan pendalaman, sementara pihak DPRK Simeulue disebut sedang menunggu hasil perkembangan resmi untuk menentukan langkah selanjutnya terkait posisi dan jabatan politik yang bersangkutan.(FAHRID)