Sidoarjo - Seorang ayah di Sidoarjo diduga tega menganiaya anak tirinya hingga tewas. Korban adalah seorang balita berinisial RZ yang masih berusia 3 tahun, Senin (1/11/2021).
Hal tersebut diketahui warga ketika mendapatkan kabar bahwa RZ anak dari Wiwik Agustin yang beralamat di Dusun Kedungsolo, Desa Kedungkampil, Porong, Sidoarjo, meninggal karena jatuh di kamar mandi.
Menurut pengakuan Mat salah satu tetangga korban, ketika jenazah hendak dimakamkan warga merasa curiga, ketika kain kebaya jenazah dibuka terlihat mata korban tak terpejam, beberapa luka bekas sulutan rokok juga terlihat di sekujur tubuh korban. Selain itu luka memar dibagain kepala korban juga terlihat.
"Saya curiga ketika jenazah korban hendak dimandikan, nampak ada keganjalan. Mata korban tidak terpejam, seluruh tubuh korban banyak luka memar dan bekas sulutan rokok. Dibagian kepala tertutup rambut, juga terdapat luka," tutur pria yang akrab disapa cak Mat yang juga tetangga korban.
Berbekal kecurigaan tersebut. Warga akhirnya melapor ke Bhabinkantimas Kedungsolo yang kebetulan tak jauh dari rumah duka. Warga yang mengetahui kabar tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan ayah tiri korban, kemudian berbondong mendatangi rumah duka.
Beruntung ketika amukan warga tak terbendung Polisi dan beberapa personil gabungan berhasil mengamankan terduga pelaku dari amukan warga.
"Memang awalnya ditanya soal surat hasil visum, tapi ayah tiri korban ini menjawab bahwa surat visum dari RSUD Sidoarjo keluarnya besok pagi. Ayah tiri korban berkelit, warga merasa geram langsung dihujani bogeman mentah," imbuh cak Mat.
Dari informasi yang dihimpun, Korban RZ ini bersama ibunya bertempat tinggal di Dusun Nyamplung, Desa Sumokali, Candi. sebelum menikah dengan Dicki Setiawan ayah tiri korban memang sempat tinggal di Dusun Kedungkampil.
Kapolsek Porong Kompol Rochsullulah melalui Kanit Reskrim Iptu Joko Santoso membenarkan bahwa Tempat Kejadian Perkara bukan di Desa Kedungsolo, melainkan di wilayah hukum Polsek Candi.
" Terduga tersangka ini, diserahkan ke Polsek Candi untuk ditindak lanjuti," jelasnya singkat. (Yulinda tan)