Bupati Pesisir Barat (Pesibar) Dedi Irawan secara resmi melantik Tedi Zadmiko, S.KM., S.H., M.M. sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pesisir Barat,

Metronusantaranews.com - dalam upacara yang digelar di Lobi Lantai 1 Gedung Marga Sai Batin, Komplek Perkantoran Pemkab Pesibar, Senin (20/10/2025).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Pesibar Nomor: B/522/KPTS/V.04/HK-PSB/2025 tentang Pengangkatan Sekretaris Daerah Kabupaten Pesisir Barat.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Irawan Topani, S.H., M.Kn., Wakil Ketua II DPRD M. Amin Basri, S.M., Ketua dan Ketua I TP-PKK yakni Dian Hardiyanti Dedi, S.ST., M.M. dan Dea Derika Topani, S.H., M.Kn., unsur Forkopimda, para Kepala OPD, Camat, serta Ketua APDESI Pesibar.
Amanah Besar dan Tanggung Jawab Moral
Dalam sambutannya, Bupati Dedi Irawan menyampaikan ucapan selamat atas dilantiknya Tedi Zadmiko sebagai Sekda Pesibar. Ia menegaskan bahwa jabatan tersebut bukan sekadar simbol atau seremoni, melainkan amanah besar yang menuntut ketulusan, integritas, dan tanggung jawab tinggi kepada masyarakat, bangsa, dan Tuhan Yang Maha Esa.
“Saya percaya dengan pengalaman, kemampuan, dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini, Sekda mampu melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya,” ujar Bupati Dedi.
Menurutnya, jabatan Sekda harus dimaknai sebagai ladang pengabdian, bukan sekadar kedudukan. Bupati juga berpesan agar Sekda menjalankan tugas dengan semangat melayani, bukan untuk dilayani, serta berpegang teguh pada visi dan misi Bupati-Wakil Bupati dalam setiap langkah kebijakan.
“Jadikan kepentingan masyarakat sebagai tujuan utama dari setiap keputusan. Bekerjalah dengan semangat kolaboratif, maksimalkan potensi seluruh perangkat daerah, dan dorong inovasi yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Proses Seleksi Sesuai Ketentuan Perundangan
Bupati Dedi Irawan juga menjelaskan bahwa proses pengangkatan Sekda telah melalui tahapan sesuai peraturan yang berlaku, mulai dari seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) hingga mendapatkan rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor: 19271/R-AK.02.03/SD/F/2025 tanggal 6 Oktober 2025, serta persetujuan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4641/M/VI.04/2025 tanggal 14 Oktober 2025.
Harapan: Birokrasi yang Transparan dan Akuntabel
Lebih lanjut, Bupati berharap pelantikan ini menjadi momentum lahirnya semangat baru dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Terapkan nilai dasar ASN BERAKHLAK — Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif. Nilai ini harus benar-benar menjadi napas dalam setiap langkah birokrasi Pesibar,” pesannya.
Bupati juga mengajak seluruh jajaran pemerintah daerah untuk memperkuat sinergi dan semangat gotong royong dalam membangun Pesibar yang maju, sejahtera, dan berbudaya, sekaligus menjadi daerah tujuan wisata terdepan di Lampung.
“Dengan niat tulus dan kebersamaan, saya yakin kita mampu membawa Pesibar menjadi daerah yang sejahtera dan madani tanpa kehilangan jati diri sebagai masyarakat religius dan berbudaya,” tutup Bupati Dedi Irawan.
(Mwr)