Dana Bos UPT SMPN 3 Rebang Tangkas Terindikasi di Korupsi

Dana Bos UPT SMPN 3 Rebang Tangkas Terindikasi di Korupsi

WAYKANAN - meteronusantaranews.com

Berdasarkan peraturan menteri pendidikan, kebudayaan,riset dan teknologi (Permendikbudristek) no 63 tahun 2023 pasal 1 ayat (2), Dana bantuan operasional sekolah yang selanjutnya disebut BOSP adalah dana Alokasi khusus nonpisik untuk mendukung biaya operasional nonpersonalia bagi satuan pendidikan.

Dana BOS terbagi 2 jenis dana BOS pusat dan Dana BOS daerah (BOSDA) yang besarnya sudah ditentukan pemerintah, Guna menunjang kegiatan pembelajaran di sekolah tapi terkadang bantuan operasional sekolah malah dijadikan ajang keuntungan oleh pihak pihak dinas ataupun pihak sekolah,

Salah satu penerima dana BOS adalah SMPN 3 Rebang Tangkas kabupatan way kanan (Andi Saperni,S.Pd.I) selaku kepala sekolah,

Dengan besaran jumlah Dana BOS yang diterima pada tahun 2023 sebesar Rp265.640.000 Dan pada tahun 2022Rp262.160.000, yang kami terindikasi adanya permainan anggaran,

Berdasarkan dari sumber yang kami terima adanya dugaan Mark 'up laporan penggunaan dana BOS dari hasil investigasi kami banyaknya ketidaksesuaan laporan dengan fakta yang kami temukan dilapangan. kegiatan ektra kurikuler Rp22.168.000,

Assesmen dan evaluasi pembelajaran Rp26.740.000,

Administrasi sekolah Rp44.471.000,

Dan langganan daya dan jasa Rp12.300.000,

Dari laporan komponen komponen diatas semakin memperkuat DUGAAN kami kepala sekolah mainkan anggaran atau mark'up dana BOS bahkan 2023 sekolah belum melaporkan penggunaan BOs secara online samkin terindikasi adanya sesuatu permainan,

Sumber keterangan siswa kegiatan disekolah hanya beberapa bidang olahraga saja dan buku sekolah siswa hanya bergilir disekolah 1 buku untuk beberapa siswa padahal sekolah selalu menganggarkan pembelanjaan buku bahkan dari pemerintah pusat 20%anggaran dapat dibelanjakan buku agar dapatenunjang kegiatan pembelajaran secara maksimal,

Berdasarkan UU tentang keterbukaan publik UU no 14 tahun 2008 kami dari pihak radar semesta ingin mengkonfirmasi kepihak sekolah terkait adanya dugaan penyalahgunan dana bos,dan agar publik khususnya wali murid UPT SMPN 3 Rebang Tangkas mengetahui secara terbuka dan transparan terkait penggunaan dana BOS,

Dan kepada pihak yang berwenang agar dapat memeriksa UPT SMPN3 Revang Tangkas terkait dugaan kami adanya permainan anggaran dana BOS,akan tetapi sampai berita ini diterbitkan pihak sekolah belum bisa dikomfirmasi baik secara langsung ataupun melalui whatsap bahkan kepala sekolah memblokir pesan whatsap kami, ( TIM/Iwan )