DI DUGA TIANG KABEL DARI JARINGAN 3 DARI KABUNGAN INDOSAT BERDIRI DI TANAH WARGA TANPA IZIN
Lampung selatan,--metronusantaranews.com -- Tiang kabel yang berdiri sepanjang dari desa kota dalam sampai ke desa Siring jaha kecamatan Sidomulyo Lampung selatan bak seperti maling, mereka pihak perusahan secara diam-diam memasang tiang kabel tanpa seizin masyarakat sekitar khususnya masyarakat desa Budi daya kecamatan Sidomulyo.
Menurut keterangan bapak Aan Kurniawan selaku kepala desa Budi daya kecamatan Sidomulyo pemasangan tiang tersebut tidak ada pemberitahuan sama sekali kepada kepala desa ataupun masyarakat tiba tiba tiang tersebut sudah berdiri di depan rumah warga padahal menurut keterangan kepala desa mereka sudah melarangnya sebelum ada konfirmasi dan meminta izin kepala masyarakat yang tiang nya berada di lahan tanah pemukiman rumah mereka.
Aan Kurniawan selaku kepala desa mewakili masyarakat desa Budi daya merasa di rugikan,karna dampak dari tiang tersebut pastinya berimbas kepada masyarakat nya nanti.
Bapak Aan berharap pihak perusahaan agar segera menghubungi pihak desa agar ada pembahasan tentang masalah tersebut,jika dalam kurun tiga hari pihak perusahaan tidak ada konfirmasi maka pihak desa dan seluruh masyarakat Budi daya meminta tiang tersebut untuk di cabut kembali.
",Kami pihak desa beserta masyarakat meminta,agar pihak perusahan segera datang kepada kami untuk membahas persoalan itu,jika pihak perusahaan tidak mengindahkan permintaan kami,dalam waktu tiga hari kedepan maka kami akan mengambil tindakan dan akan mencabut tiang yang berada di depan rumah kami tersebut", terang kepala desa. (Rohman)